jpnn.com, PONTIANAK - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dilakukan 30 personel Polsekta Pontianak Selatan, Kalbar, Senin (5/6) sekitar pukul 23.00.
Sasaran razia yang dipimpin Wakapolsekta Pontianak Selatan AKP Maryanto itu antara lain Penginapan Ateng Tour dan Green Leave Inn di Jalan Gajahmada.
BACA JUGA: Eeitt, Ngamar sama Om-om, Mahasiswi Hanya Pakai Handuk
Ada dua kamar di lantai dua berisikan tamu. Pemeriksaan kamar pertama terlihat wanita bersama seorang pria yang masih remaja.
Keduanya merupakan ibu dan anak. Pemeriksaan dilanjutkan di kamar berikutnya.
BACA JUGA: Astaga! 156 Pria Ditangkap Polisi
Ketika pintu dibuka oleh seorang pria, ternyata dia tidak sendiri, melainkan bersama seorang wanita.
Ketika digerebek, wanita itu masih di atas ranjang tanpa mengenakan pakaian, hanya selimut menutupi tubuhnya. Polisi langsung menggeledah kamar, ditemukan obat kuat.
BACA JUGA: Pijat Urut Digerebek, Pakde Panut: Maaf Pak, Biar Saya Telepon Bu Haji
Ketika didata, pria tersebut berinisial Ru, 20 warga Pontianak Timur dan wanitanya berinisial Wu, 20 warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsekta Pontianak Selatan.
Penginapan terakhir, Green Leave Inn Jalan Gajahmada, polisi terlihat kesulitan memeriksa kamar. Hampir seluruh kamar ada penghuninya. Selain itu, banyak yang tidak membukakan pintu.
Kegiatan polisi pun tidak didukung oleh manajemen penginapan Green Leave Inn. Ketika petugas meminta kunci serap, karyawan penginapan enggan memberikannya. Alasannya, kunci cadangan ada di tangan manager.
Sementara managernya tidak berada di tempat. Polisi hanya mendapatkan satu pasangan mesum di penginapan tersebut. Dia adalah HR, 23 (pria) dan TR, 26 (wanita).
Keduanya tak berkutik ketika hendak kabur dari kepungan petugas di kamar nomor 125 Green Leave Inn. “Saya belum sempat ngapa-ngapa,” kata HR yang merupakan warga Ketapang ini.
Hs dan Tr tetap diperiksa. Karena tidak memiliki bukti hubungan sah, keduanya dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan dan dijerat Tipiring.
“Saya baru saja ketemu. Belum ada apa-apa. Biasalah, saya kenal dia di beetalk,” jelas HR.
Sementara TR, wanita asal Kecamatan Tebas, Sambas tersebut mengaku ketemu dengan HR dengan alasan ingin menjual emas.
Tentu saja alasan itu tak masuk diakal. Karena pakaian dalam Tr berserakan di atas tempat tidur di kamar 125 tersebut.
Operasi Pekat juga menyisir tempat hiburan malam (THM) yang melampaui jam operasional, pukul 24.00.
Polisi merazia THM di kawasan Ambalat, Jalan Budi Karya. Hampir seluruh THM di kawasan itu tutup, tak beroperasional lagi, kecuali namun Café/ Karaoke Win One yang masih beroperasional.
Razia di THM ini dipimpin Kapolsek Pontianak Selatan AKP Belen. Belen yang berdiri menunggu kedatangan anggota langsung berjalan kaki menuju Café Win One.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, pengelola Café/Karaoke Win One terlebih dahulu meminta sprint. Kapolsek menunjukan sprint. Setelah itu langsung melakukan pemeriksaan.
“Tidak ada tamu, kami sudah tutup. Tinggal berkemas saja,” terang salah satu wanita kepada polisi.
Kapolsek memeriksa satu persatu room, termasuk ruangan purel atau ladies. Karena tak ditemukan pelanggaran, Kapolsek dan jajarannya meninggalkan THM tersebut.
“Operasi Pekat yang dilakukan ini merupakan Operasi Imbangan Pekat Kapuas 2017. Melaksanakan penertiban tempat hiburan malam, dengan sasaran operasi, Miras, Prostitusi, Premanisme dan perjudian,” kata Belen. (zrn/oxa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandel! Para PSK Masih Berjejer di Teras
Redaktur & Reporter : Soetomo