jpnn.com, KAMPAR - Personel Satpol PP Kampar, Riau, mendapat perlawanan saat melakukan razia rumah makan yang buka di siang hari, Selasa (6/6).
Satpol PP dilempari dengan cabe dan gulai oleh salah seorang pemilik rumah makan, hingga mengenai wajah dan mata personel.
BACA JUGA: Pakaian Dalam Berserakan di Kamar, Ngakunya Mau Jualan Emas
Pantauan Riau Pos (Jawa Pos Group), anggota Satpol PP yang terdiri dari 20 personil, mulai bergerak sekitar pukul 11.00 WIB.
Dipimpin oleh Kabid Trantibumas Satpol PP Kampar, Ahmad Zaki, mereka menyusuri sejumlah rumah makan di Kecamatan Bangkinang Kota.
BACA JUGA: Bolos Sekolah, Ternyata Sembunyi di Warung Makan
Rumah makan pertama yang diperiksa oleh Satpol PP berada di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Bangkinang Kota.
Dicek mulai dari depan hingga ke dapur. Setelah dicek, memang tidak ditemukan orang yang sedang berbuka puasa di rumah makan ini.
BACA JUGA: Para PSK Diimbau Insaf dan Bertobat
Hanya saja di dapur, ditemukan pemilik rumah makan yang sedang memasak. Namun ini tidak bisa dijadikan bukti oleh Satpol PP bahwa rumah makan ini menyediakan tempat makan di siang hari.
"Kita ingatkan, tolong jangan buka sebelum pukul 15.00 WIB," kata Ahmad Zaki kepada pemilik rumah makan. Pemilik rumah pun mengiyakan kata peringatan Zaki.
Karena di sini tidak terbukti dibuka siang hari, maka Satpol PP melanjutkan pemeriksaan di rumah makan lain. Masih sebelah rumah makan pertama. Di simpang empat BRI, dekat Wisma Dian, Jalan Jendral Sudirman, Bangkinang Kota.
Di sini, personil Satpol PP langsung memeriksa rumah makan itu. Menyisiri mulai dari depan hingga dapur. Di lokasi ini, memang tidak ditemukan konsumen yang sedang makan.
Namun di dapur rumah makan itu, didapati cabe dan gulai serta lauk yang sudah siap dimasak dengan jumlah yang banyak.
Namun, seorang wanita pemilik rumah makan itu, membantah bahwa cabe, gulai dan masakan lainnya itu untuk dijual. "Ini hanya untuk makan kita sekeluarga," kata dia.
Tak percaya dengan itu, Satpol PP tetap ingin menyita makanan tersebut. "Bawa semuanya," kata Zaki memerintahkan anggotanya.
Belum sempat disita, Eman yang merupakan suami pemilik rumah makan itu, tidak terima dengan perlakuan Satpol PP.
Dia menghalangi personel yang hendak mengambil masakan yang terhidang di dapur itu. "Sedangkan Allah saja memberi peringatan terlebih dahulu. Kalian tidak," kata Eman di hadapan Zaki.
Namun, ini tidak menghentikan langkah Satpol PP untuk menyita makanan. Melihat itu, Eman langsung mengamuk. Dia lebih dulu menuju tempat masakan itu berada.
Saat sampai di sana, Eman melempar-lemparkan piring dan mangkok yang berisi cabe dan gulai itu tanpa arah.
Dia juga melemparkan mangkok tersebut ke personel Satpol PP. Saat itu, Eman juga sempat berkata-kata kotor.
Seketika, personel Satpol PP menjauhi lokasi itu, keluar dari rumah makan. Seorang Provos Satpol PP, juga berusaha menenangkan Eman yang sedang emosi.
Saat dilempari Eman, mangkok beserta cabe goreng dan gulai itu, mengenai sejumlah anggota Satpol PP.
Seperti Ahmad Zaki, cabe goreng yang dilempari Eman mengenai wajah dan leher mereka. Ini membuat mata Zaki menjadi perih.
Terlihat dia membersihkan mukanya dengan persediaan air seadanya di sekitar lokasi.
Tak hanya dia, anggota Satpol PP Taufik Yusuf juga kena cabe di perut hingga lututnya. Bahkan, lemparan itu membuat salah seorang personel bernama Rido Saputra, luka di bagian pelipis mata kirinya. Pelipis matanya itu terkena mangkok yang dilempar.
Meski diperlakukan seperti itu, Satpol PP tak mau melawan. Zaki bersama anggotanya, keluar dari lokasi itu.
"Kita tidak perlu melawan. Biar dia mengamuk, biarkan dia lempari kita. Tapi kita akan proses secara hukum perlakuan mereka ini," kata Zaki.
Tak berselang lama dari kejadian itu, Zaki langsung menuju Mapolres Kampar. Dia melaporkan perlakuan tersebut ke Polisi.
Beberapa petugas di SPK menanyakan kronologi dan mengabadikan gambar anggota Satpol PP yang masih berlumuran cabe.
Namun, beberapa jam setelah itu, saat dihubungi, Zaki menyebutkan bahwa pihak Polres Kampar tidak bisa menerima laporannya itu. "Mereka beralasan tidak ada aturan yang bisa dijerat kepada pelaku," kata dia.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Bambang Dirwanto saat ditanya wartawan melalui sambungan seluler mengatakan, bahwa tidak ada masuk laporan dari Satpol PP tentang pelemparan cabe ke personil Satpol PP tersebut. "Belum ada masuk laporan, mungkin di Polsek Kota," kata dia.
Sebelumnya, Ahmad Zaki mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan, sosialisasi larangan buka rumah makan ini, berulang kali disampaikan melalui media cetak.
"Kita sudah ingatkan melalui media larangan dibukanya rumah makan," sebutnya.
Tujuannya kata Zaki, untuk menciptakan kenyamanan kepada umat Muslim yang melaksanakan ibadah.
"Jadi, warga sudah resah dengan rumah makan yang dibuka ini. Kita telah mendapat laporan bahwa tempat yang kita datangi tadi, beroperasi di siang Ramadan. Hormatilah warga Muslim yang puasa, apalagi daerah kita ini Serambi Mekah Riau," sebut Zaki. (*4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pinky Trail Satpol PP, Personelnya para Wanita Cantik
Redaktur & Reporter : Soetomo