Warning dari Pengamat soal Wacana 3 Periode Presiden Terselipkan

Minggu, 05 September 2021 – 09:53 WIB
Suasana sidang MPR RI saat sidang Amemenden UUD 1945. Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menilai bukan tidak mungkin wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode terselipkan jika melakukan amendemen terkait Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Menurut Asrinaldi, setelah PAN bergabung dengan koalisi pemerintah, pembuatan PPHN hanya menjadi pintu masuk bagi perubahan masa jabatan presiden.

BACA JUGA: Wacana Presiden Tiga Periode Bakal Mengubah Konstelasi Politik Nasional

"Itu hanya target untuk membuka kotak pandora, tetapi yang diinginkan oleh koalisi ini adalah salah satu yang dibicarakan itu untuk tiga periode masa jabatan," kata Asrinaldi saat dihubungi JPNN.com, Minggu (5/6) 

Dosen ilmu politik itu menyebutkan meski Presiden Jokowi telah menolak wacana presiden tiga periode itu, akan ada alasan yang membuat wacana itu tetap terwujud. 

BACA JUGA: Komite Referendum Tentang Presiden Tiga Periode Merusak Jiwa, Semangat, dan Prinsip Perwakilan

"Saya berpikir itu bisa saja dengan alasan karena masyarakat meminta, rakyat meminta, kan, istilah seperti itu lazim kita dengar," lanjutnya. 

Seharusnya, menurut Asrinaldi, masyarakat Indonesia mengawal wacana tersebut karena itu akan mengkhianati agenda reformasi saat menjatuhkan orde baru. 

BACA JUGA: Tak Ada Ampun, Kolonel Arif Budiman Cs Taklukkan Tim Marinir Pakai Pistol Buatan Jerman dan Pindad

"Kalau itu terjadi, tentu kita mengkhianati agenda reformasi yang menumbangkan rezim orde baru," tegas Asrinaldi.(mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler