jpnn.com - JAYAPURA – Polsen Abepura menangkap JU dan EV karena melakukan aksi penjambretan di Jalan Baru Skyline Kotaraja, Kamis (12/11). Dua remaja yang masih berstatus pelajar itu diciduk di salah satu sekolah di Kotaraja.
Keduanya menjambret tas milik Endang yang berisi dua handphone Samsung, Nokia, STNK, ATM Bank Papua, ATM Bank Mandiri, tiga buah buku tabungan, Bank BTN, Bank Mandiri dan Bank BPD.
BACA JUGA: Good Job, Puluhan TNI Ikut Turun Tangan Bangun Tower PLN di Palangkaraya
Awalnya, Endang melintas menggunakan motor Revo dari Tanah Hitam hendak menuju Polimak. Saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba dari arah belakang muncul pelaku yang langsung memepet motor dan menarik tas korban.
“Korban memberi informasi awal yang kemudian anggota kami kembangkan dan berhasil menemukan titik terang jika pelaku berada di Kotaraja dan langsung kami ciduk,” kata Kanit Reskrim, Iptu Harjaka.
BACA JUGA: Busyeet... Mayoritas Warga Kediri tak Tahu Jadwal Pilkada
EV pun tak menampik semua perbuatannya. “Saya pakai motor Beat Hitam milik JU dan saat itu memang ada handphone dan uang. Tapi uang Rp 700 ribu sudah habis karena saya juga bagi ke teman-teman sedangkan handphone masih ada,” kata EV. (ade)
BACA JUGA: BEJAT! Kepala Sekolah Ciumi Leher Siswi SMP Sampai Merah-merah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Woo.. Mau Enaknya Aja, Pas Hamil Malah Digugurin
Redaktur : Tim Redaksi