jpnn.com - NUNUKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor akhir pekan lalu. Mirisnya, para pelaku ternyata masih belia.
Mereka ialah YS (19), AL (15), AR (16) dan KV (16). Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah melakukan aksinya di dua tempat.
BACA JUGA: Sedang Asyik Makan, Eehhh Ditangkap Pak Polisi
Yakni di Perumahan KPN, Jalan Sedadap, Nunukan Selatan dan Jalan Bukit Cinta, Kelurahan Nunukan Tengah.
“Korban yang kehilangan melapor ke Polres Nunukan, atas dasar itu, personel Satreskrim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dua lokasi tersebut hingga melakukan pengembangan dari bukti-bukti di TKP,” ujar Karyadi kepada Radar Nunukan, Rabu (16/6).
BACA JUGA: Atasi Banjir, Bangun Kanal 40 Meter
Karyadi menambahkan, dalam melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu melihat motor incarannya yang terparkir di luar rumah yang tidak terpagar. Lalu pelaku menghidupkan mesin dengan cara memutus kabel kontak.
Karyadi menjelaskan, pelaku akan dijerat sesuai aturan yang berlaku mengingat sebagian pelaku masih di bawah umur. “Selain itu kami juga ingin memastikan, apakah ada TKP lain dan pelaku lain dalam kasus ini,” pungkas Karyadi. (raw/eza/jos/jpnn)
BACA JUGA: Gubernur Dari PDIP Ini Digugat Perusahaan Tambang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Marketing Yakin Danau Toba Melesat
Redaktur : Tim Redaksi