jpnn.com - NANGA PINOH- Jajaran Polsek Nanga Pinoh meringkus tiga pengedar narkoba, Selasa (14/6) sore. Ketika tersangka yakni Iful (34), Hendrik (42), dan Tole (42) sudah lama jadi incaran Polsek Nanga Pinoh.
“Penangkapan ketiga tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai dua rumah di Diusun Nuak Jaya, Desa Paal, menjadi tempat transaksi narkoba. Sebab sering para pemuda ngumpul dan keluar masuknya pemuda di rumah itu,” kata AKP Yoyok Kuswoyo, Kapolsek Nanga Pinoh, Rabu (15/6).
BACA JUGA: Atasi Banjir, Bangun Kanal 40 Meter
Melalui informasi itu, polisi melakukan pengintaian sejak pukul 11.00 hingga pukul 13. 00. Mereka melihat pria berkaus kuning dan celana levis datang mengendarai sepeda motor matic lalu masuk ke rumah itu.
“Tidak lama kemudian, pria itu keluar. Kami langsung meringkusnya. Pria itu bernama Iful. Pria ini membawa dua paket sabu, kami juga menyita handphonenya,” jelas Yoyok.
BACA JUGA: Gubernur Dari PDIP Ini Digugat Perusahaan Tambang
Setelah itu polisi menggerebek dua rumah milik Hendrik dan Tole yang berdekatan. “Pada saat digerebeek, Hen ini tidak melawan, karena sedang makan. Kami menyita barang bukti sebanyak sembilan paket sabu berbagai ukuran, dari harga Rp 400 ribu hingga Rp 900 ribu,” jelas Yoyok. (ira/jos/jpnn)
BACA JUGA: Pakar Marketing Yakin Danau Toba Melesat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beuh, Makin Panas! 5 Fraksi Ajukan Hak Angket Terkait Reklamasi
Redaktur : Tim Redaksi