jpnn.com - PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat merazia para pelajar yang tengah pesta minuman keras di Pangkalan Bun Park, Rabu (10/8).
Petugas pun mengamankan tujuh remaja yang tengah menenggak minuman keras. Mereka adalah Tr, Ad, Dn, Grd, Ad, Ab, dan Er. Rata-rata berusia di bawah 16 tahun. Tiga di antaranya masih berstatus pelajar SMP.
BACA JUGA: Sekolah Terbakar, Murid Terkepung Api, Seraammm..
Mereka ditangkap Satpol PP Kobar di Pangkalan Bun Park saat menenggak miras jenis arak. Bahkan salah satu dari para remaja ini masih menggunakan seragam SMP Negeri dan sengaja bolos sekolah.
Tr, salah satu pelajar kelas delapan di SMP Negeri di Kumai ini mengaku awalnya masuk sekolah pada pagi hari. Namun dirinya memutuskan untuk membolos sekolah dan bergabung dengan rekan-rekannya tersebut.
BACA JUGA: Semua Anjing Peliharaan Wajib Divaksin Rabies
"Tadi bolos sekolah, kumpul sama teman-teman. Langsung ke Pangkalan Bun dan baru nyampai di Pangkalan Bun park malah ditangkap Satpol PP," ujarnya seperti dilansir Radar Sampit, Kamis (11/8).
Sementara itu, Kasatpol PP Kobar Hasan Basri mengatakan, ABG yang masih berstatus pelajar ini akan diserahkan ke pihak sekolah dan orang tua agar diberi bimbingan.
BACA JUGA: Polisi Indonesia Adu Jotos Dengan Tentara Diraja Malaysia
"Kami akan telusuri dari mana dapatnya dan akan kami usut tuntas. Karena masih banyak yang jual miras maka saya harapkan peran dari masyarakat untuk melaporkan kepada kami untuk kami libas peredaran miras di Kobar ini," kata Hasan. (rin/gus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Daerah Ini Dikelilingi Jalur Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi