Bukannya Ngumpulin Pahala, Nenek Malah Berbuat Tercela

Selasa, 18 April 2017 – 14:39 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Usia yang sudah menginjak 67 tahun seharusnya membuat HA rajin mengumpulkan pahala.

Namun, warga Jalan Singakarsa, Hulu Sungai Selatan itu justru melakukan hal sebaliknya.

BACA JUGA: Nekat Jadi Kurir Narkoba Demi Nyabu Gratis

HA memilih menjadi pengedar pil koplo untuk memenuhi kebutuhan.

Akibatnya, dia ditangkap Satnarkoba Polres HSS di kontrakannya, Minggu (16/4) sore.

BACA JUGA: Demi Pacar Tercinta, Mbak Berjilbab Selundupkan SS ke Penjara

Polisi berhasil menemukan barang bukti 260 butir carnophen atau zenith dan 5.946 butir dextro yang disembunyikan di bawah bantal.

Petugas juga menyita uang sebesar Rp 20 ribu yang diduga hasil penjualan obat.

BACA JUGA: Buseeett, Saifullah dan Rifani Simpan 70 Ribu Pil Jin

 “Baru sekitar sebulan terakhir ini jualan. Ini pun untuk kebutuhan hidup sehari-hari saja karena jualan jamu tidak cukup,” ujar HA, Senin (17/4).

HA mengaku membeli narkoba itu di Banjarmasin.

“Kalau zenith untungnya per butir bisa sampai Rp 20 ribu, sedangkan dextro bisa sampai Rp 100 ribu,” katanya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres HSS AKP Agus Winartono mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. (shn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS dan Lima Rekannya Digerebek Saat Asyik Pesta Sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   pil koplo  

Terpopuler