Demi Pacar Tercinta, Mbak Berjilbab Selundupkan SS ke Penjara

Senin, 17 April 2017 – 02:42 WIB
TAK MENGAKU: Hikmah (tengah) saat diintrogasi petugas lapas dan kepolisian. Foto: RADAR BANJARMASIN/JPNN

jpnn.com, HULU SUNGAI UTARA - Hikmah (31) harus berurusan dengan hukum karena ketahuan berusaha menyelundupkan narkoba untuk pacarnya di Lapas Kelas II B Amuntai, Hulu Sungai Utara, Sabtu (15/4).

Hikmah tertangkap karena terlihat panik saat mengantre besuk. 

BACA JUGA: Buseeett, Saifullah dan Rifani Simpan 70 Ribu Pil Jin

Gerak-gerik mencurigakan perempuan berjilbab ini terbaca oleh petugas Penjagaan Pintu Utama (P2P) Aris Ansyari.    

Aris kemudian menyuruh seorang petugas wanita untuk memeriksa Hikmah.

BACA JUGA: PNS dan Lima Rekannya Digerebek Saat Asyik Pesta Sabu

Petugas menemukan sabu-sabu seberat satu gram di gelang Hikmah.

Kepada petugas, Hikmah mengaku membawa sabu-sabu itu untuk kekasihnya, Deny.

BACA JUGA: Teh Arab Mengandung Narkoba, BNN Intens Pantau Puncak Bogor

Dia mengatakan, saat mau membesuk Deny, dirinya dihampiri seseorang di dekat

Jembatan Sulingan Tabalong.

"Saya tidak tahu. Saya hanya diminta memakai gelang ini. Dan diminta diserahkan ke pacar ulun di dalam lapas. Sampai di sini diperiksa petugas," ujar Hikmah.

Dia nekat menerima dan memakai gelang itu karena terlalu cinta pada Deny.

"Sumpah saya tidak tahu sama sekali. Kalau di dalam gelang ada sabu-sabunya," ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Amuntai Muhammad Aryad menjelaskan, proses hukum tetap berjalan.

"Kami serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib terkait upaya wanita ini memasukkan sabu-sabu ke dalam lapas," sebut Arsyad.  (mar/ran/ema)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Pasti Masuk Penjara, Minimal 5 Tahun


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   sabu-sabu  

Terpopuler