jpnn.com, HULU SUNGAI UTARA - Hikmah (31) harus berurusan dengan hukum karena ketahuan berusaha menyelundupkan narkoba untuk pacarnya di Lapas Kelas II B Amuntai, Hulu Sungai Utara, Sabtu (15/4).
Hikmah tertangkap karena terlihat panik saat mengantre besuk.
BACA JUGA: Buseeett, Saifullah dan Rifani Simpan 70 Ribu Pil Jin
Gerak-gerik mencurigakan perempuan berjilbab ini terbaca oleh petugas Penjagaan Pintu Utama (P2P) Aris Ansyari.
Aris kemudian menyuruh seorang petugas wanita untuk memeriksa Hikmah.
BACA JUGA: PNS dan Lima Rekannya Digerebek Saat Asyik Pesta Sabu
Petugas menemukan sabu-sabu seberat satu gram di gelang Hikmah.
Kepada petugas, Hikmah mengaku membawa sabu-sabu itu untuk kekasihnya, Deny.
BACA JUGA: Teh Arab Mengandung Narkoba, BNN Intens Pantau Puncak Bogor
Dia mengatakan, saat mau membesuk Deny, dirinya dihampiri seseorang di dekat
Jembatan Sulingan Tabalong.
"Saya tidak tahu. Saya hanya diminta memakai gelang ini. Dan diminta diserahkan ke pacar ulun di dalam lapas. Sampai di sini diperiksa petugas," ujar Hikmah.
Dia nekat menerima dan memakai gelang itu karena terlalu cinta pada Deny.
"Sumpah saya tidak tahu sama sekali. Kalau di dalam gelang ada sabu-sabunya," ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Amuntai Muhammad Aryad menjelaskan, proses hukum tetap berjalan.
"Kami serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib terkait upaya wanita ini memasukkan sabu-sabu ke dalam lapas," sebut Arsyad. (mar/ran/ema)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Pasti Masuk Penjara, Minimal 5 Tahun
Redaktur & Reporter : Ragil