jpnn.com, JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) akhirnya merealisasikan rencana membangun pabrik gasifikasi batu bara.
Rencananya, proyek yang sempat tertunda selama enam tahun tersebut membuat produk hilir dari batu bara menjadi dimetil eter (DME) atau bahan pengganti LPG, urea, dan polipropilena.
BACA JUGA: Tembus Rp 35 Triliun, PNBP Minerba Lampaui Target
Direktur Pengembangan Usaha PT Bukit Asam Tbk Fuad I.Z. Fachroeddin mengatakan, terealisasinya proyek itu dapat menekan impor DME, urea, maupun polipropilena yang selama ini dibutuhkan Pertamina, industri pupuk, maupun industri petrokimia.
’’Saat ini masih memasuki tahap pre-FS (feasibility study) internal. Kemudian, akan ada heads of agreement (HoA) dengan beberapa industri, barulah melangkah ke bankable feasibility,’’ ujarnya, Selasa (5/12).
BACA JUGA: Danamon Tak Ingin Buru-Buru Lirik Pertambangan
Salah satu yang sedang dilakukan PTBA adalah mengkaji teknologi yang akan dipakai untuk proses gasifikasi batu bara tersebut.
’’Ada teknologi dari beberapa negara yang sedang kami pertimbangkan, yakni Eropa maupun Tiongkok. Di Tiongkok, batu bara mereka tidak hanya digunakan untuk bahan bakar, tetapi juga dimanfaatkan untuk bahan baku industri,’’ paparnya.
BACA JUGA: Bukit Asam Untung Rp 2,63 Triliun, Antam Tekor 331 Miliar
Kebutuhan bahan baku batu bara untuk proyek itu mencapai sembilan juta ton per tahun.
Pabrik tersebut bakal beroperasi pada 2022. Rencananya, 5,5 juta ton batu bara digunakan untuk bahan baku pabrik gasifikasi.
Sebanyak 3,5 juta ton batu bara dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit untuk kebutuhan listrik pabrik yang akan dibangun di Tanjung Enim tersebut.
Setiap tahun pabrik itu bakal menghasilkan masing-masing 500 ribu ton DME, urea, dan polipropilena. (vir/c14/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Batu Bara Pulih, Pendapatan Adaro Naik 38 Persen
Redaktur & Reporter : Ragil