Bukit Soeharto Belum Boleh Dilintasi Jalan Tol

Syarat Izin Pemanfaatan Lahan Tahura Tak Lengkap

Kamis, 10 Februari 2011 – 00:30 WIB

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan bahwa sampai kini belum mengeluarkan izin pinjam pakai lahan untuk pembangunan tol Balikpapan-Samarinda yang melintasi taman hutan rakyat (tahura) Bukit SoehartoBelum keluarnya izin itu disebabkan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim belum melengkapi beberapa syarat yang diminta Kemenhut.

"(Pemprov) Kaltim memang pernah mengajukan permintaan pinjam pakai lahan

BACA JUGA: Besok, Baleg DPR-RI Bahas Kabupaten Lombok Selatan

Tapi syaratnya kurang, jadi izinnya tak keluar," kata Kepala Pusat Informasi Kementrian Kehutanan, Masyhud, Rabu (9/2)


Masyhud mengaku tak ingat kapan permohonan diajukan

BACA JUGA: Dua Kabupaten di Gorontalo Minta Mekar

Namun yang pasti, belum adanya izin berarti secara otomatis Pemprov Kaltim tak bisa membangun tol di kawasan Tahura.

Dijelaskannya, pembangunan apapun di kawasan kehutanan harus mengajukan izin pinjam pakai
Untuk luar Pulau Jawa, kompensasinya berupa penggantian lahan

BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Gantung Diri Karena Utang Rp 2 Juta

Sementara untuk Pulau Jawa, bentuk kompensasinya adalah rehabilitasi kawasan hutan

Namun Masyhud mengaku belum tahu apakah soal kompensasi ini yang menjadi faktor penghambat"Bagusnya tanya ke yang mengajukan (Pemprov Kaltim)," katanya.

Sebaliknya jika syaratnya lengkap kemudian diizinkan, lanjut Masyhud, Kemenhut akan menurunkan tim ke Kaltim untuk melakukan survei lapanganSelain mengukur luasan lahan yang dibutuhkan, tim nantinya juga akan mengkaji efek penggunaan lahan dari berbagai aspek bersama lembaga dan kementerian terkait.

Pembangunan tol sepanjang 99 km lebih yang menghubungkan Balikpapan ke Samarinda itu kini sedang jadi bahan perdebatan di KaltimPemprov bersikukuh izin dan pendanaan proyek yang ditaksir mencapai Rp 6,2 triliun itu sudah diperoleh dari pusat, termasuk dukungan dana dari investor lokal dan asing

Sebaliknya, DPRD Kaltim menilai pendanaan dan perijinan belum jelasIni dibuktikan dengan belum keluarnya izin penggunaan lahan Tahura yang nantinya akan terbelah dengan adanya tol tersebut(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3.615 Pekerja di Batam Bakal Kena PHK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler