Bukti Baru Jerat Nurdin

Rabu, 23 Februari 2011 – 06:55 WIB
TOLAK NURDIN : Kelompok Suporter Persibo Bojonegoro saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor PSSI Jakarta. Mereka menolak Murdin Halid kembali memimpin PSSI 2011-2015. FOTO :CHARLIE.LOPULUA/INDOPOS

JAKARTA - Seruan protes menentang Nurdin Halid makin kencangKelompok Save Our Soccer dan pecinta sepak bola nasional mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan ketua umum PSSI itu sebagai tersangka terkait kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004

BACA JUGA: PSSI Dituding Punya Jaringan Judi Internasional

Kemarin (22/2) mereka mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan laporan bukti keterlibatan Nurdin kepada bagian pengaduan masyarakat


"Kami mendorong KPK untuk segera menetapkan Nurdin sebagai tersangka kasus cek pelawat (cek perjalanan)

BACA JUGA: Menpora Janji Tindaki PSSI

Kami berharap, yang bersangkutan bisa segera menjadi tersangka sebelum kongres PSSI di Bali," papar peneliti Indonesia Corruption Watch yang juga anggota Save Our Soccer Apung Widadi kemarin


Apung menyatakan, bukti awal keterlibatan Nurdin dalam kasus yang juga menyeret mantan DGS BI Miranda Goeltom tersebut sudah cukup jelas

BACA JUGA: Suporter Geruduk Kantor PSSI

Lewat pengakuan salah seorang terpidana kasus tersebut Hamka Yandhu bahwa Nurdin ikut menikmati aliran dana Rp 500 juta dalam bentuk tunai, seharusnya KPK bisa memeriksa kembali calon Ketum incumbent PSSI tersebut"Nurdin harus diperiksa kembali," sambungnya.

Selain itu, Save Our Soccer meminta lembaga antikorupsi tersebut melakukan supervisi atas penanganan kasus penyalahgunaan dana APBD untuk PersisamDalam putusan Pengadilan Negeri Samarinda atas kasus tersebut, terungkap bahwa Nurdin Halid menerima Rp 100 juta dari mantan Manajer Persisam Aidil Fitri yang telah melakukan korupsi dana APBD untuk klub tersebut Rp 1,7 miliar.

"Kejaksaan Agung dan kejaksaan setempat sudah bersedia mengusut kasus tersebutJadi KPK perlu melakukan pengawasan," ujarnyaApung melanjutkan, atas dugaan keterlibatan Nurdin dalam dua kasus korupsi tersebut, yang bersangkutan tidak layak kembali memimpin PSSI lima tahun ke depan(ken/c4/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurdin Persilakan Penentangnya Demo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler