jpnn.com - KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) baru sudah merilis buku paspor dengan desain anyar. Buku baru tersebut diklaim sulit dipalsukan. Lantas, kapan bentuk baru untuk semua jenis paspor itu akan digunakan?
Menkum HAM Amir menyebut, buku paspor anyar itu paling cepat akan digunakan pada akhir tahun ini dan selambatnya awal 2015.
BACA JUGA: KPK Obok-obok Rumah Wawan Terkait Pencucian Uang
Jeda yang panjang dari peluncuran bentuk baru tersebut bukan disebabkan tidak siapnya Ditjen Imigrasi, melainkan untuk menghabiskan stok buku lama. "Akan kami habiskan dulu stok yang lama supaya tidak mubazir," katanya.
Dia berharap, dengan paspor baru itu, tidak ada lagi praktik pemalsuan paspor. Terutama yang berkaitan erat dengan paspor untuk tenaga kerja di luar negeri. Selama ini, tutur dia, masih banyak yang menggunakan paspor palsu untuk jalan pintas.
Kabaghumas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heriyanto mengatakan, belum ada keterangan pasti apakah perubahan desain itu juga berdampak pada harga pembuatan paspor. Kalau tidak ada perubahan, artinya masih menggunakan harga yang sekarang berlaku. "Tunggu ada penetapan baru kalau soal harga," ucap dia. (dim/mia/mas)
BACA JUGA: Wantimpres Tolak Pemanggilan Boediono
BACA JUGA: Kemenkum HAM Kenalkan Buku Paspor Baru
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Lega tak Banyak yang Dukung Penentangnya
Redaktur : Tim Redaksi