Buku Penistaan Kristen Beredar di Sekolah

Kamis, 31 Maret 2011 – 04:13 WIB

JAKARTA — Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Diah Harianti menegaskan, buku sekolah yang berisi penistaan terhadap agama Kristen harus segera ditarikPenegasannya ini menanggapi beredarnya buku berjudul ‘Tidak Hilang Sebuah Nama’ yang wajib baca di sekolah-sekolah di Sulut.

“Kalau yang mengandung unsur SARA seperti itu bisa ditindaklanjuti aparat keamanan

BACA JUGA: 3 Bulan, Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Dibayar

Kepolsiian dan Kejaaksaan dapat melakukan penarikan serta melakukan penyelidikan,” kata Diah, di Jakarta, Rabu (30/3).

Ia pun mengaku bingung kenapa buku seperti itu bisa berada di sekolah
“Lho, kok bisa lolos penilaian? Kenapa bisa sampai ada SK Mendiknas?,” katanya.

Menurutnya, buku yang mengandung unsur SARA dan berpotensi memicu pertiakaian tak layak berada di sekolah

BACA JUGA: Wordware Siapkan Sertifikasi Kompetensi

“Mestinya buku itu tidak lulus penilaian dari pusat perbukuan kami
Sebab dapat memecah belah persaudaraan,” tegasnya.

Kata Diah, karena buku itu telah beredar di sekolah sebaiknya segera disampaikan ke Kemendiknas

BACA JUGA: Disdik Luncurkan Mobil Teropong

“Tapi sebaiknya itu dilaporkan juga ke pihak berwenang,” sarannya.

Nantinya, Kemendiknas akan melakukan penyelidikan buku tersebut, Siapa yang menerbitkan dan apakah benar-benar sudah melalui penilaian”Karena bisa saja ternyata buku itu tidak dinilai oleh pusat perbukuan dan diterbikatkan sendiriKami tak pernah meluluskan buku yang mengandung unsur SARA,” tambahnya.

Mengenai hal itu, Anggota Komisi II DPR RI, Vanda Sarundajang menegaskan, buku itu memang harus segera ditarik“Karena sudah muncul penolakan dari umat Kristen maka pemerintah mesti segera menyikapinya,” paparnya.

Vanda menambahkan, Kemendiknas mestinya berhati-hati dalam melaukan penilaianIa menilai, dikeluarkannya izin penerbitan buku itu merupakan kecerobohan“Apalagi sampai mendukung dengan keluarnya SK,” katanya.

Masi menurut Vanda pula, pemerintah harusnya bertanggungjawab bila keberadaan buku itu berakibat negatif“Bukan tidak mungkin terjadi hal yang tidak diinginkan seperti yang sudah-sudah,” katanya.(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marak Buku Pengayaan Bermuatan Politis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler