Bulan Depan Utang Jamkesmas Mulai Dilunasi

Jumat, 22 Agustus 2014 – 08:29 WIB
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Janji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera melunasi utang jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) kembali diwujudkan. Sisa utang sebanyak Rp 3,38 triliun pada rumah sakit (RS) dan pelayanan kesehatan tingkat dasar akan segera dicicil bulan depan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengatakan, ia telah menandatangani proses administrasinya usai disetujui oleh DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Insya Allah, bulan depan," ujarnya saat dijumpai usai acara Global Health Security Agenda di Jakarta, Kamis (21/08).

BACA JUGA: Kelola Dana Haji Rp 67 T, Personel BPKH Non-PNS

Namun sayangnya, dalam pencairan bulan depan hanya hutang jamkesmas pada RS/ RSUD yang baru akan dibayarkan. Yakni sebesar Rp 3,14 triliun. Sementara, untuk kekurangan hutang jamkesmas pada pelayanan dasar di puskesmas sebesar Rp 232 miliar masih harus menunggu giliran.

"Memang yang diaudit baru yang utang rumah sakit. Yang belum diaudit itu untuk puskesmas. Memang harus diaudit dulu oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kalau tidak kan tidak bisa dicairkan," jelas dokter ahli kesehatan anak itu.

BACA JUGA: Belum Ada Satu pun Pelamar Tes CPNS Sukses Mendaftar

Ia berharap, sisa hutang jamkesmas dapat segera dilunasi sebelum masa jabatannya usai. Sebab, dengan demikian pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan.

Perlu diketahui, hutang jamkesmas tahun 2013 terdiri dari pelayanan rujukan dan pelayanan dasar. Adapun kekurangan jamkesmas pelayanan rujukan untuk 996 RS/ RSUD berdasarkan hasil audit BPKP adalah sebesar Rp 3,14 triliun.

BACA JUGA: Seorang Hakim Minta KPU Pusat Disanksi

Sementara, untuk kekuranagn jamkesmas pelayanan dasar di puskesmas pada 298 kabupaten/kota sebesar Rp 232 miliar. Dengan demikian total jumlah kekurangan pembayaran Jamkesmas tahun 2013 adalah sebesar Rp 3,38 triliun.

Sisa hutang ini sebelumnya telah diajukan oleh Menkes pada Kemenkeu untuk anggaran 2014. Namun, permohonan anggaran tersebut ditolak dengan dalih harus harus diaudit  terlebih dahulu.

Kendati demikian, Kemenkeu berjanji untuk melunasi utang tersebut ketika proses audit selesai. Hal ini yang kemudian, dikatakannya, menyebabkan terlambatnya pembayaran hutang Jamkesmas. Yang kemudian berdampak pula pada pelayanan yang ada di RS maupun puskemas.

Dilaporkan, banyak RS dan Puskesmas yang mengalami kelangkaan obat karena pihak perusahaan obat yang enggan menyuplai. Para perusahaan tersebut takut RS dan puskesmas tidak mampu membayar hutang obat sebelumnya, yang digunakan saat Jamkesmas. (mia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agenda Pertama Jokowi-JK Temui Presiden SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler