jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap warga negara asing bernama Mazen Alaaeldin Abbas (29).
Bule tersebut dilaporkan mantan istrinya, Noni karena telah membawa kabur anak kandung, A (3 tahun).
BACA JUGA: Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Dijebloskan ke Tahanan
Mazen bersama istri sirinya, Suryani membawa kabur A.
"Mazen dan Suryani membawa kabur A ke Jakarta pada Februari 2023 tanpa seizin ibu kandungnya, Noni," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut melalui Kasubdit IV Renakta AKBP Gultom Feriana dalam keterangan diterima, Sabtu.
BACA JUGA: Ibu dan 2 Anak di Pekanbaru Terbakar Hidup-Hidup
Gultom menyebutkan setelah mendapat informasi bahwa A dibawa ayah kandung ke Provinsi Jawa Barat, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melakukan koordinasi dengan Polda Jabar untuk menjemput anak tersebut.
Anak balita itu dapat ditemukan dan masih dalam keadaan sehat.
BACA JUGA: Mario Dandy Punya Pengaruh di Dalam Tahanan
"Proses hukum kasus tersebut tetap kami tindaklanjuti, saat ini dalam penyelidikan", kata Gultom.
Ibu kandung A, Noni menikah dengan Mazen pada tahun 2019 dan bercerai pada tahun 2021. Mereka dikarunia seorang anak berinisial A.
Setelah bercerai hak asuh anak jatuh kepada Noni.
Menurut Noni, peristiwa anaknya itu dibawa kabur bermula pada 17 Februari 2023, saat itu Mazen bersama istri sirinya, Suryani datang dari Jakarta ke Medan dengan dalih untuk bertemu A (anak Mazen).
Mereka dijemput naik mobil dan dibawa ke Mal Podomoro pukul 10.00 WIB.
Kemudian Suryani menggendong A dengan alasan untuk membelikan jajanan es krim, dan meninggalkan Noni dan Mazen. Tidak berapa lama, Mazen pun permisi kepada Noni untuk ke toilet.
"Saya merasa curiga dan pergi ke toilet, namun tidak menemukan Mazen. Saya kembali mencari anak saya di tempat awal ketemu, duduk dan berpisah tadi juga tidak ada," ucapnya.
Selanjutnya Noni mengecek ke pusat informasi mal dan mobil yang membawa Mazen serta Suryani dan anaknya sudah pergi meninggalkan mal tersebut.
Mendengar hal itu, Noni langsung menuju Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang bandara untuk mengecek data manivest, berdasarkan data penumpang didapat nama Mazen, Suryani dan A anaknya hendak menuju ke Jakarta. Tidak berapa lama mereka pun terbang ke Jakarta.
Noni mengatakan pada tanggal 18 Februari 2023, dia ditemani keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut.
"Namun, pada saat itu yang saya laporkan adalah mantan suami saya yang merupakan ayah kandung anak saya," jelasnya.
Noni menambahkan pada tanggal 03 Maret 2023, kembali melapor ke Polda Sumut, kali ini yang dilaporkan adalah Suryani yang bekerja sama dengan Mazen membawa kabur anaknya.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi didapati anaknya A berada di Bekasi (Jawa Barat) bersama Mazen dan Suryani," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Aszhari Kurniawan: Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Membuat Onar
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti