Mario Dandy Punya Pengaruh di Dalam Tahanan

Sabtu, 10 Juni 2023 – 15:40 WIB
Mario Dandy (kedua kanan) dan Shane Lukas (kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir

jpnn.com, JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (20) mempunyai pengaruh di dalam sel tahanan.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing.

BACA JUGA: Polisi Kantongi Bukti Mario Dandy Melakukan Pencabulan Anak

Happy mengatakan kondisi itu bisa mempengaruhi tekanan psikologis Shane Lukas.

"Di tahanan itu ada 10 orang dan si Mario itu memang punya pengaruh dan banyak yang mendekati dia," kata Happy saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA: PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Mario Dandy Hari Ini, Tidak Ada Pengamanan Khusus

Happy menuturkan permintaannya kepada majelis hakim agar Shane tak dalam satu ruangan dengan Mario agar kliennya bisa menyaring pergaulan.

Terlebih, kliennya harus fokus pada persidangan selanjutnya sehingga diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA: Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Dijebloskan ke Tahanan

Sementara itu, ayah Shane, Tagor Lumbantoruan menuturkan sosok anaknya yang penurut, mudah dipengaruhi dan memiliki simpati tinggi sehingga gampang percaya dengan orang lain.

"Sebagai orang tua memang salah kali ini mengajarkan anak, rendah hati, sopan santun dijaga dan hormat kepada orang yang lebih tua, selalu begitu," ujar Tagor.

Tagor menyayangkan anaknya yang juga ikut berpindah sel tahanan dari Cipinang ke Salemba karena kasus viral mengenai kabel ties, padahal Shane tidak ikut terlibat.

Majelis hakim telah mengabulkan permintaan terdakwa Shane Lukas (19) untuk pisah sel tahanan dari terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

"Majelis menyikapi, jadi permohonan saudara dikabulkan," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (6/6).

Sebelumnya, keduanya menempati sel di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Alimin menambahkan jika pihak Shane meminta penetapan secara tertulis maka pihaknya siap untuk membuatkan.

Happy Sihombing menuturkan alasan pihaknya meminta pemisahan sel tahanan untuk sang klien, yakni demi menghindari tekanan sosial dan psikologis dari Mario.

Terlebih, menurut dia, tekanan yang dialami Shane sudah dialami bahkan sebelum terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh Mario kepada korban David pada Senin (20/2). (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Aszhari Kurniawan: Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Membuat Onar


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler