Bulog Dapat Tugas Baru Soal Minyak Goreng, Buwas: Kami Perlu Dasar Hukum

Selasa, 10 Mei 2022 – 18:35 WIB
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas. Foto: Wenti Ayu/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Perum Bulog mendapat penugasan untuk mendistribusikan minyak goreng (migor) curah selama masa larangan ekspor CPO diterapkan pemerintah.

Adapun harga minyak goreng yang akan didistribusikan Perum Bulog dari produsen langsung ke pasar sebesar Rp 14 ribu per liter.

BACA JUGA: Stabilisasi Harga, Ribuan Ton Minyak Goreng & Gula Dikirim ke Indonesia Timur

"Penugasan kami dapat pasokan dari produsen. Kami ini seperti distributornya yang mengirim minyak goreng ke pasar," kata Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso kepada wartawan, Selasa (10/5).

Namun, pria yang karib disapa Buwas itu menyebut tugas baru untuk mendistribusikan minyak goreng masih dalam tahap perancangan.

BACA JUGA: Larangan Ekspor CPO Sudah Ada Efeknya? Begini Jawaban Pedagang

Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut Bulog masih menunggu dasar hukum untuk melaksanakan tugas tersebut. Sebab, penyaluran minyak goreng ini baru pertama kali mereka lakukan.

"Oleh karena itu, dibutuhkan dasar hukum terlebih dulu agar Bulog bisa menjalankan penugasan tersebut," kata Buwas.

BACA JUGA: Pak Buwas Pastikan Bulog tidak Impor Beras hingga Akhir 2022

Lelaki yang menjadi besan Jenderal (purn) Budi Gunawan itu berharap kegiatan tersebut dapat membantu menekan harga minyak goreng curah hingga mencapai harga yang diharapkan pemerintah. (mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bulog Pastikan Stok Beras Aman Pascalebaran, 1 Juta Ton Tersimpan


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler