Bulyan Royan Janji Buka-bukaan

Selasa, 15 Juli 2008 – 12:24 WIB
Bulyan Royan sebelum diperiksa di gedung KPK, Selasa (15/7). Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Anggota DPR-RI Bulyan Royan, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan menerima suap pada pengadaan kapal patroli di Ditjen Hubla, Departemen Perhubungan, berjanji akan buka-bukaan dengan membeberkan kasus yang melilitnya kepada wartawanPenjelasan itu akan disampaikannya setelah dia keluar dari pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bulyan datang KPK di Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Selasa (15/7) sekitar pukul 10.10 Wib

BACA JUGA: RI Tegaskan Dukungan untuk Palestina

Mengenakan kemeja lengan pendek bermotif kembang-kembang, Bulyan melambaikan tangan dan lagi-lagi memasang jurus senyum

"Nanti ya, nanti ya

BACA JUGA: Pria Berkaus Oblong Menyusup ke Istana

Saya janji akan jelaskan kepada rekan-rekan wartawan
Tapi setelah saya diperiksa ya," ujarnya sembari berlalu memasuki gedung KPK.
Senin (14/7), Bulyan juga diperiksa KPK

BACA JUGA: DAK Gantikan DAU

Angota Fraksi Bintang Reformasi itu sudah mengakui menerima duit terkait pengadaan kapal patroli tersebut. 
”Yang diterima pak Bulyan itu tak terkait dengan yang lain (anggota komisi lainnya)Itu sebagai ucapan terima kasih,” terang pengacara Bulyan, Safriyanto Refa, kepada wartawan usai mendampingi Bulyan diperiksa penyidik KPK selama sekitar lima jam.
Bulyan dicecar KPK sekitar 33 pertanyaan”Ya, sekitar 33 pertanyaanAntara lain seputar penangkapan, penerimaan, kewajiban dan tugas, serta asal uang,” bebernya.
Seperti diketahui, Bulyan Royan, wakil rakyat dari daerah pemilihan Kepulauan Riau itu, ditangkap KPK ketika berada di Plaza Senayan Jakarta Selatan pada 30 Juni laluWaktu ditangkap tim KPK, Bulyan usai mengambil uang senilai US$ 66.000 dan 5.500 euro dari Money Changer di sekitar Plaza SenayanUang tersebut diduga merupakan suap yang berasal dari rekanan Departemen Perhubungan pemenang tender proyek pengadaan kapal patroli untuk Departemen Perhubungan(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengalihan Jam Kerja Tanpa Kompensasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler