Bulyan Segera Disidangkan

Jumat, 24 Oktober 2008 – 21:12 WIB
JAKARTA- Satu lagi kasus suap yang melibatkan anggota DPR RI segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Kali ini giliran Bulyan Royan, tersangka kasus suap pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan.

 Rencananya, Bulyan akan mulai duduk di kursi terdakwa, pertengahan November

BACA JUGA: Iqbal Seret Tadjudin Noer Said

"Berkasnya sudah dilimpah ke jaksa dari penyidik hari ini," sebut juru bicara KPK Johan Budi SP, Jumat (24/10)
Dengan begitu, terhitung hari ini, jaksa memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan kemudian melimpahkannya ke Pengadilan Jakarta Pusat selaku pengendali perkara di Tipikor.

Bulyan sendiri mengakui hal ini

BACA JUGA: PD Minta Adjeng Legowo

"Iya sekitar pertengahan November ini saya disidang," katanya saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.30 WIB
Bulyan  mengaku siap segalanya menjelang persidangan nanti

BACA JUGA: Realisasi Subsidi BBM Rp105,9 T

Dengan begitu, Bulyan menyusul Dedi Suwarsono, Direktur Bina Mina Karya Perkasa (BMKP) yang lebih dulu disidangBulyan diduga menerima suap USD 66.000 dan Euro 5.500 dari DediDia tertangkap basah petugas KPK saat tengah mencairkan uang bersama istrinya di Plaza Senayan, Senin (30/6)(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pejabat Dephum HAM Jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler