jpnn.com - JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Murung Raya tidak main-main ingin mengakuisisi saham BHP Billiton yang dikuasai PT IndoMet Coal (IMC). Mereka sudah menyiapkan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk menjadi salah satu pemegang saham di PT IMC.
Menurut Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph, sudah ada BUMD yang siap merealisasikan pembelian saham tersebut. "Kalau mesti menggandeng investor lain bisa saja dilakukan, tapi kalau tidak ya kami siap,” ujar Perdie, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (26/5) menanggapi santernya kabar rencana pelepasan 76 persen saham BHP Billiton di PT IMC.
BACA JUGA: Truk 4 Ban Isuzu Kuasai 49 Persen Pasar
Nantinya, lanjut Perdie, BUMD di Murung Raya yakni PD Petak Malai Bulu Merindu, bisa menjajaki kemungkinan untuk membeli saham tersebut. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan BUMD ini menggandeng investor lain untuk memuluskan langkah pembelian saham.
Hanya saja, Perdie masih enggan menyebut secara rinci soal skema pembelian saham tersebut. Ia menegaskan, Kabupaten Murung Raya memiliki APBD Rp 1,4 triliun atau sekitar US$ 100 juta di tahun 2016 ini. Dia memastikan jika sebagian dana tersebut bisa digunakan untuk mengambil alih divestasi saham.
BACA JUGA: Pembahasan Tax Amnesty Masih Terganjal
Menurut dia, jika ada lampu hijau soal, nantinya skema pembelian divestasi saham tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan. “Untuk jumlah pembelian saham tentu akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan kemampuan pemerintah daerah, juga dari BHP Biliton sendiri,” ujar Perdie.
Namun demikian, hingga kini Pemda Murung Raya belum mendapat informasi resmi terkait rencana peleasan saham tersebut, termasuk berapa nilai saham yang bakal dilepas oleh BHP Biliton. “Sampai saat ini belum, kami hanya mengetahui dari koran-koran saja,” kata Perdie.
BACA JUGA: Gubernur BI: Penyaluran Bantuan Dana Desa Sebaiknya Nontunai
Ia mengatakan, keinginan untuk mendapat jatah divestasi saham BHP Biliton di PT IMC merupakan hal yang wajar. Sebab, semua konsesi penambangan batu bara yang dimiliki IMC seluruhnya berada di wilayah Murung Raya.
Lebih lanjut, Perdid mengatakan, Pemda Murung Raya merasa kecewa karena tidak dilibatkan atas rencana kebijakan manajemen BHP Billiton tersebut. Padahal, tujuh konsesi proyek PT IMC yang secara keseluruhan berada di wilayahnya.
“Tujuh konsensi yang mereka miliki PK2PB semua itu masuk di wilayah Murung Raya. Sangat wajar untuk mengetahui perkembangan kebijakan BHP Billiton mengenai isu divestasi saham ini. Jadi kita minta Pemda Murung Raya dan Pemprov Kalteng untuk dilibatkan," ujar Perdie. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agresif, Go-Jek Ekspansi ke Samarinda
Redaktur : Tim Redaksi