Seperti dikatakan oleh Edy Prabowo, anggota Komisi VI DPR RI, fungsi sebuah BUMN pada dasarnya adalah menjembatani (kebutuhan) masyarakat
BACA JUGA: Menpan Tantang Pemda
Dalam perkembangannya, pertumbuhan pun terus dialami oleh perusahaan yang ada dalam naungan BUMN"Seharusnya Kementerian BUMN, jika ingin melakukan pembangunan bandara baru misalnya, sebelumnya sudah melakukan penghitungan untung dan ruginya
BACA JUGA: PN Jaksel Perketat Pengamanan Putusan Antasari
Sehingga kalau memang menguntungkan, pembangunan bisa dilaksanakan, dan bila merugikan tentunya jangan dilakukan pembangunan," tambahnya, saat RDP Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR, Rabu (10/2).Menurut Edy pula, jika memang suatu daerah itu bisa menghasilkan profit, tentunya pembangunan yang akan dilakukan juga bakal menghasilkan laba
BACA JUGA: Investor Asing Mulai Lirik Merauke
Sehingga kerugian yang ada juga secara langsung mempengaruhi keuangan negara."Jadi, bagaimana (agar) sebuah tuntutan keuntungan yang harus didapat oleh BUMN, mutlak didapatkanSehingga hal itu tidak berdampak bagi kerugian negara," jelasnya(oji/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Food Estate Merauke Difokuskan pada Tebu
Redaktur : Tim Redaksi