BACA JUGA: Polri Rumuskan 13 Program Pelayanan
Hal ini (guna) mendorong percepatan swasembada gula 2014," kata Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, Rabu (10/2), di sela rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI.Dirjen Pengelolaan Lahan dan Air Kementan, Hilman Manan menambahkan, payung hukum untuk food estate ini sendiri telah ditandatangani SBY pada 28 Januari lalu
BACA JUGA: Terdakwa Bom Marriott Diadili
"Jadi, sudah ada kepastian hukum bagi investor yang akan menanamkan modalnya," katanya.Hilman menambahkan, pencanangannya sendiri akan diluncurkan 12 Februari nanti di Merauke
BACA JUGA: Pelamar CPNS Jangan Dibatasi Putra Daerah
Namun dikatakan pula, untuk tahap awal baru disiapkan sekitar 500 ribu hektar.Disebutkan lagi, di dalam PP ditetapkan bahwa izin lahan yang diberikan kepada satu investor maksimal adalah 10.000 hektareNamun untuk wilayah tertentu, seperti Papua, izin bisa diberikan dua kali lipat atau sampai 20 ribu hektareSedangkan investasi asing dibatasi maksimal 49 persen.
Adapun hasil produksi food estate sendiri, masih kata Hilman, akan ditujukan untuk eksporKecuali dalam kondisi tertentu, seperti ketika ada bencana alam"Sementara jika produksi dijual di dalam negeri, akan terdapat kelebihan," katanya(lev/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Inventarisasi Lahan Pertanian
Redaktur : Tim Redaksi