jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) masuk dalam jajaran perusahaan BUMN yang belum berkembang pesat lantaran terlilit utang sekitar Rp 1,2 triliun.
Direktur Utama PPI, Wahyu Suparyono menyatakan pihaknya tak mampu melunasi utang tersebut dengan hanya mengandalkan kapasitas yang dimiliki perseroan saat ini. Karenanya, Wahyu meminta pada Kementerian BUMN untuk menjadikan utang Rp 1,2 triliun tersebut sebagai aset atau saham.
BACA JUGA: Daerah Diminta Kaji Potensi Blok Kampar
"Saya tidak minta Pak Dahlan uang tunai atau PMN, tapi saya minta konversi utang ke aset atau saham saja, seperti yang dilakukan temen-temen di PT Merpati," ucap Wahyu di Jakarta, Selasa (14/10).
Untuk saat ini, PPI tengah mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan, sebelum nantinya akan diajukan ke Kementerian BUMN pada awal tahun 2015. Mengenai utang yang mencapai Rp 1,2 triliun, Wahyu mengaku kurang paham untuk apa utang itu dialokasikan ke perusahaan pada 13 tahun lalu.
BACA JUGA: Ini Solusi Apersi Atasi Backlog Perumahan
Hingga saat ini, utang tersebut terus bertambah mengingat terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Kalau ini dibiarkan terus akan mengganggu pembukuan kami, dan kami tidak akan pernah sehat karena ini utangnya banyak," tandas Wahyu. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Penyelesaian Utang Jiwasraya Rp 6,7 T tak Seheboh Century
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Pelalawan Tolak Lelang Terbuka Blok Kampar
Redaktur : Tim Redaksi