BUMN Kompak Tolak Jadi 'Sapi Perahan' Parpol

Jumat, 20 Februari 2009 – 09:34 WIB
JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak mau lagi menjadi sapi perahan partai politikSekitar 138 perusahaan pelat merah kemarin melakukan ikrar bersama untuk melawan "pemerasan"

BACA JUGA: PDIP Deklarasikan Kontrak Politik untuk Perubahan

Mereka tidak akan mau memberikan bantuan apa pun kepada partai politik

 
Ratusan BUMN itu juga sepakat akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ditekan pihak-pihak tertentu yang menjurus kepada pelanggaran

BACA JUGA: JK Siap Saingi SBY dan Mega di Bursa Capres


     
Komitmen tersebut kemarin disampaikan direksi seluruh BUMN  di gedung KPK
Mereka, antara lain, Dirut Garuda Emirsyah Satar, Dirut PLN Fahmi Mohtar, dan Dirut Semen Gresik Dwi Soetjipto.  "Parpol mana pun yang meminta fasilitas akan kami tolak," kata Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu kepada wartawan di gedung KPK kemarin

BACA JUGA: JK Janjikan Kompensasi untuk Caleg Golkar


 
Kementerian BUMN, lanjut Said, juga telah mengeluarkan edaran untuk menolak bantuan yang diminta partai politik"Sampai-sampai meminjam lapangan voli untuk kepentingan kampanye saja kami tolak," terangnya
 
Said menegaskan, untuk saat ini, pihaknya meminta partai politik menjauhi BUMN"Jauhilah BUMNPrinsipnya itu," terangnyaJangan sampai caleg yang terpilih dan akhirnya duduk di parlemen terpaksa  hengkang karena terungkap meminta bantuan kepada perusahaan pelat merah itu.
 
Dia juga meminta untuk menjadikan BUMN sebagai barisan yang bersih"Kalau sampai ada tekanan-tekanan yang menginginkan kami melanggar, kami sepakat melawan," katanya
 
Langkahnya, pihaknya akan terus- menerus mengomunikasikan seluruh tekanan yang diterima tersebut kepada komisi antikorupsi itu.
 
Bahkan, Said juga menebar ultimatum bahwa pihaknya tak akan segan-segan membeber ke publik pihak-pihak yang memberikan tekanan itu"Kalau sampai keterlaluan, ya kami buka saja," ungkapnya.
     
Selain menyatakan komitmen itu, para pimpinan BUMN tersebut kemarin berjanji akan melaporkan setiap gratifikasi yang diterima selama menjalankan tugas"Apa pun gratifikasi akan dilaporkan," jelas Wakil Ketua KPK Haryono UmarDia juga meminta para pemegang kendali perusahaan itu terus aktif menyetorkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN)KPK meminta laporan itu terus diperbarui tiap dua tahun
 
Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar  juga menegaskan akan memerintah jajarannya hingga level direktur untuk melaporkan LHKPN(git)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar DIY Sebut Capres Tidak Harus Jawa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler