Bunda Kaget Anaknya Gagal PPDB, Kalah Bersaing dengan Calon Siswa Nilai Rendah

Kamis, 27 Juni 2019 – 00:33 WIB
Proses PPDB 2019. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Kurangnya sosialisasi aturan PPDB (penerimaan peserta didik baru) tingkat SMA membuat sebagian orangtua calon siswa kebingungan. Sebagian calon siswa harus terlempar dari seluruh sekolah pilihan saat mendaftar. Padahal, nilai ujian nasional (NUN) mereka tinggi.

Pepniyati, seorang wali murid mengungkapkan, anaknya memiliki dua pilihan sekolah saat mendaftar. Dalam pilihan pertama, anaknya kalah bersaing. Lantaran nilai calon siswa lainnya lebih tinggi. Tragisnya, anaknya juga kalah bersaing di pilihan kedua.

BACA JUGA: Kisruh PPDB Zonasi: Ortu Sedih karena Anak Ancam Putus Sekolah

Yang mengagetkan, anaknya kalah bersaing dengan calon siswa lain yang nilainya jauh lebih rendah. Dengan begitu, anaknya gagal melanjutkan pendidikan di dua sekolah favoritnya.

”Anak saya nilainya 36,4,” keluhnya saat ditemui di SMAN 2 Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta.

BACA JUGA: PPDB Sistem Zonasi: Ada Sekolah Unggulan Khawatir Kurang Pendaftar

Merujuk aturan PPDB versi lama, kata Pepniyati, calon siswa yang terlempar otomatis bergeser terdaftar ke sekolah pilihan kedua. Dengan catatan memiliki NUN yang bersaing. Namun, aturan itu tak berlaku dalam PPDB kali ini.

BACA JUGA: Mama Pusing karena Anak Gagal PPDB Zonasi, Banyak Swasta Tutup Pendaftaran

BACA JUGA: 3 Kiat Cegah Siswa Stres Akibat PPDB Sistem Zonasi

Sebagai orangtua, warga Kecamatan Rongkop ini sempat kelabakan. Dia berupaya mencari berbagai informasi. Hasilnya, NUN memang bukan jaminan dalam sekolah pilihan kedua. Calon siswa dengan NUN rendah tetap diprioritaskan. Oleh sekolah yang dijadikannya sebagai pilihan pertama. Sementara, calon siswa yang menjadikannya pilihan kedua, seperti anak Pepniyati, tidak dikategorikan prioritas.

”Kalau ada perubahan aturan, pihak terkait seharusnya memberikan sosialisasi,” kritiknya.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA 2 Wonosari Rinawati membenarkan perihal perubahan aturan PPDB. Menurutnya, siswa harus memindah secara manual ke sekolah kedua jika gagal di pilihan pertama. Agar sekolah kedua itu menjadi pilihan pertama.

”Jadi, siswa harus log in lagi dan mengganti pilihan pertamanya,” ujarnya.

BACA JUGA: PPDB Jalur Zonasi, Boleh Diranking Berdasar Prestasi Calon Siswa

Terkait minimnya sosialisasi, Rinawati tak menampiknya. Dia berdalih sekolah kesulitan melakukan sosialisasi secara langsung. Sebab, pendaftaran PPDB secara online. Orangtua jarang ke sekolah untuk mencari informasi. Padahal, sekolah telah menyiapkan perangkat komputer dan tenaga pendamping jika siswa ingin mengganti pilihan.

”Orangtua merasa cukup mendaftar di rumah,” katanya. (gun/zam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala SDN di Gunungkidul Terbitkan SE Busana Muslim, DPRD DIY Turun Tangan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler