Kisruh PPDB Zonasi: Ortu Sedih karena Anak Ancam Putus Sekolah

Kamis, 27 Juni 2019 – 00:06 WIB
Ratusan orangtua calon siswa antre sejak Senin (24/6) subuh, dalam pendaftaran PPDB jalur zonasi di SMP 45 Jakarta Barat. Foto: sam/JPNN.com

jpnn.com, KLUNGKUNG - Protes seputar PPDB (penerimaan peserta didik baru) disampaikan sekitar 30 orangtua calon siswa yang secara bergilir mendatangi kantor Desa Takmung, Klungkung, Bali (24/6). Beberapa dari mereka mengajak anaknya yang akan masuk SMP. Kedatangan mereka diterima Perbekel Takmung I Nyoman Mudita.

Mereka mengadu karena anaknya tidak mau mendaftar di sekolah yang masuk zona yang telah ditentukan Dinas Pendidikan, yakni SMP Negeri Satu Atap (Satap) Takmung. Para lulusan SD yang masuk zona tersebut ingin sekolah di SMP 1 Banjarangkan.

BACA JUGA: Sistem PPDB Error, Peserta Didik dan Orang Tua Kecewa Berat

Alasannya, kualitas pendidikan Satap selama ini berbeda dengan SMP negeri lainnya. Jika tidak diberikan masuk di sekolah pilihannya, anak-anak tersebut mengancam putus sekolah.

“Kalau saya sebagai orangtua di mana saja anak sekolah tidak masalah. Apalagi sudah diatur pemerintah. Cuma anak saya tidak mau masuk di Satap,” beber orang tua I Kadek Sugiarta. Sugiarta menuturkan, anaknya Komang Nugraha Ananta Putra menangis begitu tahu masuk zona SMP Satap.

BACA JUGA: PPDB Sistem Zonasi: Ada Sekolah Unggulan Khawatir Kurang Pendaftar

BACA JUGA: Terungkap Alasan Pemerintah Ogah Angkat Honorer K2 Tua jadi PNS

“Memang kalau dari jarak lebih dekat SMP Satap. Tapi anak saya tidak mau sekolah di sana. Saya harus bagaimana,” tegas pria asal Dusun Losan, Desa Takmung yang anaknya lulus di SD N 3 Takmung tersebut.

BACA JUGA: 3 Kiat Cegah Siswa Stres Akibat PPDB Sistem Zonasi

Hal serupa juga ditegaskan orang tua lainnya, I Nyoman Casmana. Pria yang juga dari Losan itu juga mengakui, anaknya Popi Tria Lestari tidak mau sekolah di SMPN Satap.

“Kami berharap ada kebijakan dari pemerintah. Kasihan anak-anak dipaksa sekolah di tempat yang tidak ia sukai,” ujarnya.

Casmana pun menilai pemerintah tidak adil memberlakukan sistem zonasi. Itu mengacu surat dari SMPN Satap Takmung. Dalam surat tertanggal 22 Mei 2019 itu, tercantum SD yang masuk zona SMPN Satap Takmung. Yakni SDN 2 Takmung, SDN 3 Takmung, dan SDN 4 Takmung.

Keputusan itu dinilai tidak adil karena lulusan SDN 1 Takmung tempat SMP Satap pinjam gedung ternyata masuk zona SMPN 1 Banjarangkan. “Seharusnya SDN 1 Takmung juga masuk zona Satap baru benar,” ujar salah satu orangtua, lalu tertawa.

Perbekel Takmung I Nyoman Mudita tak berkomentar banyak soal protes orang tua siswa tersebut. Karena itu ranahnya lebih ke dunia pendidikan. Ia pun berharap masing-masing kepala SD yang masuk zona SMPN Satap Takmung melaporkan kondisi tersebut ke Dinas Pendidikan. “Apa pun hasilnya, kumpulkan orang tua, sampaikan penjelasan Dinas Pendidikan,” jelas Mudita.

BACA JUGA: Ramai Meme Zonasi PPDB, Merembet Sampai soal Menikah Harus dengan Pasangan Dekat Rumah

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Dewa Gde Darmawan mengungkapkan, sistem zonasi berdasarkan jarak. Bukan berdasarkan asal sekolah. Tidak semua lulusan SDN 1 Takmung masuk zona SMPN 1 Banjarangkan. “Tergantung jaraknya,” ujar Darmawan.

Disinggung terkait surat dari SMPN Satap Takmung yang membagi berdasarkan asal SD, Darmawan berjanji akan menelusuri. “Seharusnya sekolah (SMPN Satap Takmung) tidak perlu bersurat apa pun,” ujarnya. (akd/wan/aka/aim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud: Sistem Zonasi Ibarat Menghaluskan Wajah Bopeng


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler