Bunda Rara Mengirim Paket untuk Bunda Fahri, Ternyata Hanya Modus

Sabtu, 13 Maret 2021 – 12:05 WIB
BNNP NTB merilis temuan ganja di Kota Mataram. Foto: dok Radar Lombok

jpnn.com, MATARAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB menggagalkan peredaran narkoba di Mataram.

Petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama AIP dengan barang bukti ganja seberat 396,09 gram.

BACA JUGA: Sebelum Rekening Bank Anda Dikuras, Buruan Hapus 9 Aplikasi Ini dari Hp Android

AIP merupakan warga Kebon Bawak, Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol I Gede Sugianyar Dwi Putera mengatakan, pelaku kejahatan diamankan saat mengambil barang di kantor ekspedisi Jalan Sudirman, Rembiga, Selaparang, Kota Mataram.

BACA JUGA: Fakta-Fakta Aliran Sesat Hakekok, dari Mandi Bareng Tanpa Busana hingga Syahadat

“Pengungkapan itu atas informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti," kata dia.

AIP menerima ganja, lanjut I Gede Sugianyar, dalam paket yang dibungkus kardus barang dan dilakban cokelat.

BACA JUGA: MAZ Berpikir di Mal Lebih Aman untuk Berbuat Terlarang, Ternyata, Rasain...

"Setelah dibuka, benar saja, paket tersebut berisi biji batang dan daun setengah kering ganja yang ditutupi dengan serbuk kopi,” ungkap Sugianyar.

Barang tersebut, kata dia, dikirim oleh Bunda Rara di Biang Bureun, Nangro Aceh Darussalam dan penerimanya ialah Bunda Fahri Selaparang di Desa Taman Sari, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

"Jadi, pengirim dan penerima hanya fiktif. Itu cuma modus saja. Alamatnya palsu,” ujarnya.

Saat diinterogasi, AIP mengaku bahwa barang tersebut adalah milliknya.

Rencananya itu akan diedarkan di wilayah Gili Trawangan. Mengingat ganja cukup diminati di daerah tersebut.

Kebetulan pelaku pernah bekerja di daerah Gili sebagai bartender. Hanya saja semenjak pandemi, yang bersangkutan dirumahkan dan kini beralih menjadi penjual narkoba.

Atas perbuatannya, AIP dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 111 UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar. (der/radar lombok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 16 Pria dan Wanita Berendam di Rawa Tanpa Busana, Warga Geger, Polisi Ambil Tindakan


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler