JAKARTA - Ketua tim investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi Refly Harun segera memimpin pemeriksaan terhadap para hakim konstitusiNamun, sebelum memeriksa mereka, dia meminta anggota tim untuk memeriksa dirinya terlebih dahulu
BACA JUGA: Relawan Merapi Resah Berita TV Tak Akurat
Sebab, dia adalah orang yang pertama menghembuskan isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK)"Saya akan menawarkan kepada anggota tim untuk memeriksa saya dulu
BACA JUGA: Hanya KPK yang Dinilai Berintegritas
Pangkal persoalan ini semua kan dari saya," kata Refly saat ditemui di LSI kemarin (7/11)BACA JUGA: Erupsi Hambat Proses Evakuasi
Dia harus mencari hakim konstitusi penerima suap seperti yang dia sampaikan di tulisan tersebutJika tidak mampu, peneliti Centre for Electoral Reform (Cetro) itu akan dipidanakan oleh MK dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah.Setelah dirinya diperiksa, tutur Refly, tim akan memeriksa saksi-saksi kunci dari internal MKPemeriksaan tersebut akan dilakukan secara tertutup agar mereka bisa bersaksi tanpa intervensi"Mereka harus merasa nyaman dan mau berterus terangItu juga untuk memberi perlindungan kepada smereka," paparnya.
Sementara itu salah satu anggota tim investigasi Bambang Widjojanto mengaku dirinya siap membantu jalannya investigasi di tubuh MKNamun meski begitu Bambang mangatkan bahwa keikutsertaannya itu bukan lantaran dirinya mencurigai telah terjadi praktik mafia perkara di lembaga yang dipimpin Mahfud MD itu
Menurutnya, itu adalah upaya dirinya untuk ikut menjaga dan membangun MK"Kalau memang ada kerusakan maka harus ditambal dan jangan sampai menyebar kemana-mana," ucapnya
Calon kuat pimpinan KPK ini mengatakan bahwa MK adalah salah satu ikon lembaga negara hingga saat ini tergolong baikKarenanya, dia rela membantu untuk mengatasi permasalahan yang kini sedang terjadiLanjutnya, jangan sampai MK yang sudah bagus ini jatuh.
Namun Bambang menolak untuk menjelaskan langkah apa saja yang akan diambilnya sebagai anggota tim investigasi kedepan"Kalau bagian itu tanya saja ketuanyaSaya kan cuma anggota yang nurut ketuanya," imbuh Bambang lantas tersenyum
Di bagian lain, upaya Refly mengusut isu suap hakim konstitusi mendapat dukungan dari Komisi Yudisial (KY)"Bung Refly nulis pasti ada dasarnyaTidak mungkin dia mengarang-ngarang," kata anggota KY Soekotjo Soeparto saat dihubungi kemarin (7/11).
Apalagi, kata Soekotjo, selama ini tidak ada lembaga di luar MK yang bisa mengawasi para hakim konstitusiKY sejatinya bisa mengawasi namun pasal pengawasan itu dihapus sendiri oleh MK dalam putusan judicial review Undang-Undang KY pada 2006 silam"Kalau kami masih punya kewenangan mengawasi, sudah kami periksa mereka (hakim konstitusi, Red.)," katanya.
Karena itu, kata Soekotjo, investigasi tersebut menjadi momen pengawasan terhadap MKItu juga sebagai pertaruhan apakah lembaga pimpinan Mahfud M.Ditu benar-benar bersih seperti yang dicitrakan selama ini.
Koordinator Bidang Antarlembaga ini menambahkan, para anggota tim investigasi sudah cukup kredibelNamun, kata dia, akan lebih baik jika para anggota diperluas dari mereka yang pernah berperkara di MKSebab, mereka lebih tahu kondisi dan alur kerja mafia perkara jika benar-benar adaDari empat anggota tim, sebagian besar pernah berperkara di MKYakni, Bambang Widjajanto, Adnan Buyung Nasution, dan Saldi IsraMereka biasanya berperan sebagai pengacara dan saksi ahli dalam sidang(kuh/aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lahar Dingin Tebar Ancaman
Redaktur : Tim Redaksi