Bunga Berbadan Dua, Sang Ayah Terkejut Dengar Pengakuan Putrinya, Astaga, Ternyata

Jumat, 17 Desember 2021 – 18:46 WIB
Bunga, 16, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa melayani pria hidung belang. Kini korban berbadan dua. Foto: Ilustrasi/Ricardo/JPNN com

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Seorang remaja perempuan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, sebut saja namanya, Bunga, 16, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Korban juga dipaksa melayani pria hidung belang dan kini berbadan dua.

BACA JUGA: Lagi Santai Main HP, Putri Tiba-Tiba Ditarik Paksa Bapaknya ke Kamar Mandi, Terjadilah

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Noca Tryananto di Aceh Utara mengatakan dalam kasus tersebut polisi menangkap sembilan terduga pelaku.

"Seorang pelaku di antaranya diduga muncikari berinisial NK (61) yang juga ibu rumah tangga. Sedangkan delapan lainnya diduga pria hidung belang," kata Iptu Noca Tryananto pada Jumat (17/12).

BACA JUGA: Perbuatan Terlarang H dengan Anak Berusia 14 Tahun Terungkap, Sudah Berulang Kali

Adapun delapan pria tersebut yakni berinisial MY (45), AS (28), AR (63), AM (51), IS (68), YN (53), IB (51), dan RZ (54). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur.

Iptu Noca Tryananto menyebutkan pengungkapan kasus tersebut berawal saat ayah korban yang selama ini tinggal di luar daerah mendapat telepon dari kerabatnya mengabarkan bahwa korban hamil.

Mendengar kabar tersebut sang ayah langsung menemui korban. Betapa terkejutnya saat mendengar pengakuan bahwa korban selama ini diperkosa pelaku MY serta dipaksa melayani pelaku lainnya oleh pelaku NR.

Tak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, kata Iptu Noca Tryananto, ayah korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi .

"Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku NR diduga menjual korban kepada pria hidung belang sejak Juni lalu dengan tarif Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu untuk sekali kencan," katanya.

Para pelaku, kata dia, memiliki peran masing-masing, NR dibantu AR yang merupakan penyedia tempat lokasi kencan dengan tarif Rp 50 ribu. Sementara, pelaku IS bertugas antar jemput dengan upah Rp 20 ribu.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

"Selain mengamankan sembilan tersangka, polisi juga mengamankan sembilan unit telepon genggam, pakaian korban, satu unit sepeda motor," kata Iptu Noca Tryananto.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler