jpnn.com, MEDAN - Seorang bocah perempuan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), sebut saja namanya Mawar berusia 10 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan di sekolah.
Pelakunya diduga oknum kepala sekolah hingga tukang sapu.
BACA JUGA: Istri RH Buka Suara, Ungkap Motif Suami Tembak Aipda Karnain, Tetangga Korban Ungkap Fakta Ini
Kejadian yang menimpa korban itu disampaikan ibu korban berinisial I kepada pengacara kondang Hotman Paris.
Curhatan ibu korban itu direkam oleh Hotman dan diunggahnya di akun Instagram @hotmanparisofficial miliknya, Rabu (7/9).
BACA JUGA: Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Bintang 5 Buka Suara, Pernah Laporkan Suami ke Propam, Tetapi
"Inilah anak kecil umur 10 tahun yang diduga diperkosa oleh oknum pimpinan sekolah, oknum administrasi bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut ikut diduga memperkosa anak kecil ini dan ibunya datang dari Medan peristiwanya ada di Medan," kata Hotman Paris dikutip dari sumut.jpnn.com hari ini.
Kemudian pengacara yang gemar mengoleksi berlian itu lantas menanyakan soal kronologi pemerkosaan yang menimpa korban.
BACA JUGA: Info Terbaru Soal Istri Polisi Digerebek di Hotel Bintang 5, Pengakuan Suami Bikin Elus Dada
Kepada Hotman, I menceritakan kronologi anaknya diperkosa. Namun, dia belum memerinci kapan peristiwa itu terjadi.
Dia juga tidak memerinci kepala sekolah mana yang telah berbuat tak pantas kepada anaknya itu.
Namun, I mengaku awalnya anaknya dibius oleh tukang sapu tersebut. Tak hanya itu, terduga pelaku juga melakban mulut korban dan mengikat kakinya. Setelah itu, korban lalu dibawa menuju sebuah gudang.
"Anak saya dikasih serbuk putih sama tukang sapu, setelah itu dipaksa minum. Setelah habis (minum), mulutnya dilakban dan kaki diikat. Setelah itu (korban) digendong dibawa ke gudang," kata I menceritakan kepada Hotman Paris Hutapea.
Ibu korban mengaku anaknya dieksekusi oleh kepala sekolah dan tukang sapu tersebut di gudang itu secara bergantian.
"Kemudian pimpinan sekolah masuk dan terjadilah pelecehan," kata I.
Ibu korban juga turut menunjukkan kepada Hotman Paris bukti laporan kasus tersebut pihak kepolisian. Ternyata, kasus tersebut telah dilaporkan sejak September 2021 lalu.
Namun, dia mengaku hingga saat ini belum aja penanganan lebih lanjut yang dilakukan pihak kepolisian.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut kasus tersebut masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Masih berproses, bahkan penyidik sudah dua kali melakukan prarekon di TKP," kata Kombes Hadi kepada wartawan, Rabu.
Perwira menengah Polri itu mengatakan penyidik sudah memeriksa para terduga pelaku. Namun, Kombes Hadi mengatakan saat ini penyidik belum menetapkan terduga sebagai tersangka.
BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Aipda Karnain Tewas di Depan Anak dan Istri, Ngeri
"Saksi-saksi pihak sekolah petugas kebersihan dan guru-guru termasuk kepala sekolah sudah kita ambil keterangannya. Kami masih melengkapi berkas-berkas yang lain," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean