jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi, berkomentar mengenai keresahan masyarakat akibat pinjol bunga harian yang merusak reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech lending, yang sedang bertumbuh pesat di Indonesia.
Fathan mengatakan, kericuhan yang seringkali disebabkan oleh perusahaan pinjol konsumtif dengan model bisnis cashloan yang mengenakan bunga harian seakan menutupi kontribusi positif dari perusahaan fintech dengan model bisnis pinjaman produktif yang mendukung pemulihan ekonomi nasional, melalui penyediaan akses permodalan bagi sektor usaha riil di Indonesia.
BACA JUGA: Ombudsman & DPR Diminta Perkuat Indeks Standar Pencemar Udara
Menurut Fathan, Munas AFPI yang akan memilih ketua umum baru di awal Oktober bisa menjadi momentum yang tepat untuk memulai pembenahan dan reformasi internal AFPI, demi meningkatkan pengawasan market conduct atas kegiatan usaha anggotanya.
Khususnya, dengan memperketat pengawasan terhadap pengenaan bunga dan biaya layanan dari pinjol berizin dengan bunga harian.
BACA JUGA: JTE Music Indonesia Sukses Gelar International Song Camp
“Ketua Umum AFPI nanti jangan sampai dari direktur perusahaan pinjol bunga harian atau dikenal dengan cash loan, karena model bisnis ini dari dulu sering bermasalah. Ketum AFPI idealnya memiliki rekam jejak memimpin pinjol produktif yang peduli sektor usaha riil dan harus paham misalnya tentang pembiayaan invoice, pembiayaan terkait kepemilikan properti, dan pembiayaan yang berdampak positif bagi masyarakat," ujar Fathan, Jumat (22/9).
Fathan menambahkan ketua Umum AFPI juga harus punya visi membangun perekonomian Indonesia, membuktikan bahwa fintech lending bisa menolong sektor usaha riil yang terdampak pandemi bahkan menolong masyarakat yang ingin memiliki rumah tinggal melalui pembiayaan properti.
BACA JUGA: Jangan Sampai Generasi Milenial Terjerumus ke Dalam Lingkaran Pinjol Ilegal
"Story ini yang saya kira akan membawa citra positif di tengah masyarakat dari yang sebelumnya rusak akibat pinjol cashloan konsumtif," sebutnya.
Oleh sebab itu, OJK perlu intens mengawasi proses Munas AFPI dalam pemilihan Ketum yang baru.
"Jangan sampai lepas dari atensi OJK sebagai otoritas yang menunjuk AFPI untuk mengawasi pinjol berizin anggotanya melalui pedoman perilaku. Jangan sampai malah industri yang seharusnya punya dampak dan citra positif ini dinahkodai oleh individu atau direktur pinjol dengan model bisnis cashloan multiguna yang punya reputasi sering bermasalah dan merugikan masyarakat," seru Fathan.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada