jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Tiga penjahat yang telah melakukan pemerkosaan terhadap remaja putri bernama Bunga (nama samaran) ditangkap tim Satreskrim Polres Lombok Tengah.
Korbannya merupakan remaja 13 tahun asal Kecamatan Batukliang.
BACA JUGA: Warga Muba Geger, Mayat Perempuan Tanpa Busana Terapung di Sungai
Nasib nahas, korban kini tengah hamil menanggung perbuatan tiga pria bejat tersebut.
Tiga penjahat itu yakni Yuman (31), AHA (17), dan terakhir adalah pacar korban berinisial KDS (17).
BACA JUGA: Bikin Resah Pegawai Indomaret, 3 Pemuda Ini Dihadiahi Tembakan
Menurut Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, Bunga digilir ketiga pria laknat itu hingga lima kali.
Penangkapan ketiga penjahat tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua korban, bernomor LP/B/281/VII/2021/SPKT/ Polres Loteng pada 1 Juli lalu.
BACA JUGA: Karyawati Alfamart Hotel 929 Berteriak Histeris, Warga Berhamburan
“Kejadian ini terungkap pada saat korban diketahui hamil. Atas pengakuan korban bahwa korban telah disetubuhi oleh para tersangka sebanyak lima kali. Yaitu tersangka Yuman sebanyak dua kali, tersangka AHA dua kali dan tersangka KDS satu kali,” ungkap I Putu Agus, Kamis (8/7).
Dia menyebut para pelaku melancarkan aksi bejatnya di kamar milik tersangka Yuman.
“Korban dijanjikan oleh tersangka AHA yang merupakan pacar korban untuk dinikahi. Selanjutnya tersangka AHA mempertemukan korban dengan kedua tersangka yakni Yuman dan KDS. Akhirnya korban disetubuhi oleh kedua tersangka yang lain,’’ terang I Putu Agus.
Para tersangka akan dikenakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 81 ayat 2 dengan pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Petugas juga akan menjerat para tersangka dengan Pasal 287 KUHP dengan pidana sembilan tahun penjara. (met/radar lombok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftar Harga Mitsubishi Xpander Juli-Agustus, Ada Potongan PPnBM
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha