Buntut 4 Pekerja Tewas Keracunan Gas, Operasional Pabrik Pupuk di Karawang Dihentikan Sementara

Selasa, 02 Juli 2024 – 23:03 WIB
Bupati Karawang Aep Syaepuloh. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

jpnn.com, KARAWANG - Pemkab Karawang menghentikan sementara operasional pabrik pupuk PT Multidaya Putra Sejahtera menyusul adanya empat pekerja yang meninggal akibat keracunan gas.

"Untuk sementara dihentikan operasionalnya," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Karawang, Selasa.

BACA JUGA: 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang Tewas Diduga Keracunan Gas

Ia menyampaikan bahwa empat pekerja yang meninggal dunia itu diduga akibat menghirup bahan kimia pupuk cair yang masih tersisa di toren atau tangki tempat produksi pupuk.

"Saya sudah ke lokasi dan berbicara dengan pihak perusahaan itu. Jadi Pemkab Karawang memutuskan untuk menutup sementara operasional pabrik setelah kejadian itu," katanya.

BACA JUGA: Berdialog dengan Petani di Demak, Ganjar: Indonesia Butuh Tiga Pabrik Pupuk Baru

Di tengah penutupan sementara operasional pabrik pupuk cair yang berlokasi di Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, bupati juga menginstruksikan agar dinas terkait melakukan pemeriksaan dokumen perizinan pabrik tersebut.

"Saya sudah minta dinas terkait agar memeriksa kaitan perizinannya dan dokumen lainnya," kata dia.

BACA JUGA: Pabrik Pupuk Palsu di Lampung Selatan Digerebek Polisi, Barang Buktinya Banyak Banget

Bupati menyampaikan bahwa sesuai dengan keterangan manajemen pabrik, terdapat empat orang pekerja pabrik pupuk itu yang meninggal dunia saat membersihkan toren atau tangki pupuk.

Para pekerja yang melakukan pembersihan toren itu secara tiba-tiba merasa lemas, sempat sesak nafas dan akhirnya meninggal di lokasi.

Mereka yang meninggal masing-masing bernama Asep Kohar (51), Marsidi (34), Nana Mulyana (42) dan Husni Saepul (44).

Pihak kepolisian dari Polsek Rengasdengklok melalui Humasnya, Ipda Suprianto menyebutkan bahwa korban meninggal itu adalah pekerja pabrik tersebut.

Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terkait termasuk sejumlah saksi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler