Buntut Bentrok Ormas PP vs Paguyuban Lowo Ireng, 4 Orang jadi Tersangka

Kamis, 09 Maret 2023 – 23:04 WIB
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (tengah) didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto dan Kasi Humas AKP Siti Nurhayati menggelar konferensi pers terkait dengan bentrok antarormas, Kamis (9/3/2023). ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, PURWOKERTO - Buntut bentrokan Ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Paguyuban Lowo Ireng di Desa Banteran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (7/3) malam, empat orang jadi tersangka.

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan keterlibatan keempat tersangka dalam bentrokan antarormas itu berbeda-beda.

BACA JUGA: Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila

Tersangka berinisial TM (35) yang merupakan oknum Paguyuban Lowo Ireng dan MA (25) yang merupakan oknum Pemuda Pemuda diketahui sebagai pihak yang menyebarkan pesan suara (voice note) pemicu terjadinya bentrokan.

"Tersangka TM dan MA ini kami proses dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 di mana dalam Pasal 14 Ayat (1) disebutkan 'Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun'," tegas Kombes Edy.

BACA JUGA: Ormas Vs Debt Collector Bentrok di Bekasi, Dipicu Penarikan Mobil

Sementara untuk dua tersangka lainnya, kata dia, terdiri atas T (43) dan A (45) merupakan oknum Pemuda Pancasila yang diketahui sebagai pelaku penganiayaan terhadap dua anggota Paguyuban Lowo Ireng saat terjadi bentrokan, sehingga mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Tentara Wijayakusuma Purwokerto.

Menurut dia, dua tersangka penganiayaan tersebut dijerat Pasal 170 KUHP karena melakukan kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

BACA JUGA: Terbongkar Motif Pembunuhan 2 Wanita yang Dicor Semen di Bekasi

"Kami masih kembangkan kasus ini," tegas Kapolresta didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto dan Kepala Seksi Humas Ajun Komisaris Polisi Siti Nurhayati.

Lebih lanjut, Kombes Edy mengatakan bentrokan antar-ormas tersebut berawal dari proyek wahana bermain milik seorang pengusaha bernama Imam dengan mempekerjakan empat-lima orang oknum Lowo Ireng.

Dalam pengerjaan wahana bermain tersebut, kata dia, terjadi longsoran tanah uruk ke saluran irigasi sehingga mengakibatkan airnya keruh.

Menurut dia, kondisi tersebut juga mengakibatkan banyak ikan di dalam kolam milik warga banyak yang mati.

"Terkait dengan permasalahan tersebut, maka dicarikan solusi-nya. Kemudian pada tanggal 7 Maret, sekitar pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB, dari pihak proyek sebenarnya sudah kumpul bersama tokoh masyarakat, kepala desa, bahkan di sana ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa," jelasnya.

Tidak lama setelah pertemuan yang menghasilkan titik temu itu selesai, kata dia, datanglah sekitar 10-20 orang dengan menggunakan pakaian seragam ormas.

"Ini masih perlu kami dalami, kami duga itu oknum dari Pemuda Pancasila. Di situlah terjadi keributan, sebetulnya di situ juga sudah selesai," ujarnya.

Seiring dengan berjalan-nya waktu, kata dia, muncullah pesan suara yang beredar di kalangan Pemuda Pancasila maupun Lowo Ireng.

Ia mengatakan inti dari pesan-pesan suara tersebut mengadu domba atau menghasut kedua ormas, sehingga terjadilah keributan.

Bahkan ketika beberapa oknum Lowo Ireng mendatangi Kecamatan Sumbang, kata dia, dilakukan pengadangan oleh oknum Pemuda Pancasila di Desa Banteran (Sumbang) karena terpengaruh pesan suara tersebut.

"Kemudian terjadilah penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama termasuk juga penganiayaan yang mengakibatkan lengan salah satu korban terkena sabetan," jelasnya.

Kapolresta mengatakan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait bentrokan antar-ormas tersebut, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi kejadian.

Oleh karena suasana sudah malam dan gelap serta terjadi hujan, kata dia, pihaknya tidak begitu banyak mendapatkan informasi lantaran baru sebatas kronologi kejadian, sedangkan pelaku belum bisa diketahui.

"Kami lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan kami imbau masyarakat yang berkumpul supaya bubar, sehingga tidak menjadi perhatian orang banyak," tuturnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Menurut dia, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan.

"Kami tidak berhenti sampai di sini," tegas Kapolresta.

Sementara itu, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan berdasarkan informasi, bentrokan tersebut melibatkan sekitar 150-200 orang dari Lowo Ireng dan sekitar 300-400 orang dari Pemuda Pancasila.

"Dari keterangan korban berinisial D (38) dan Y (42) dari pihak Lowo Ireng yang saat ini masih dirawat di rumah sakit, jumlah oknum yang menganiaya mereka cukup banyak, sehingga kami lakukan pengejaran," tambahnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbongkar Kisah Asmara Kepsek-Siswi SMP Berujung Persetubuhan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler