jpnn.com, BULELENG - Insiden bentrokan antara aparat TNI dengan warga di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, berbuntut panjang.
Pasalnya, mediasi yang sempat dilakukan di wantilan Pura Desa Adat Sidatapa pada Selasa (24/8) sore, tidak menemui titik terang.
BACA JUGA: Aparat TNI Bentrok dengan Warga, Dandim Alami Luka
Dari insiden ini, Komandan Kodim (Dandim) 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto diperiksa oleh Polisi Militer.
Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kodim Buleleng ini dilakukan di Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/3-1 Singaraja.
BACA JUGA: Ada Bunyi Sirene Tsunami di Pantai Palabuhanratu dan Cisolok Sukabumi, Begini Kata BPBD
Pemeriksaan dilakukan sebagai buntut insiden bentrok dugaan kekerasan yang mengakibatkan Letkol Windra serta tiga anggota TNI AD dan lima warga sipil terluka.
Pantauan Jawa Pos Radar Bali, mantan komandan sekolah calon bintara (Secaba) Rindam IX/Udayana, ini terlihat mendatangi Sub Denpom Singaraja pada Rabu (25/8) sekitar pukul 10.45 WITA.
BACA JUGA: Mantap! Kombes Aries Dapat Tangkapan Besar, 3 Koper, 1 Tas Ransel
Usai mendatangi Sub Denpom Singaraja, Letkol Windra kemudian terlihat meninggalkan Sub Denpom pada pukul 12.00 WITA.
Selain Dandim 1609/Buleleng, ada beberapa personel lainnya yang datang ke Sub Denpom.
Termasuk beberapa personel dari Batalyon Infanteri 900 Raider/Satya Bhakti Wirottama.
Pemeriksaan dandim buleleng bersama personel itu diduga kuat terkait dengan video kasus kekerasan antara TNI dengan warga Desa Sidatapa.
Dalam video yang tersebar luas di sejumlah akun media sosial, terlihat Letkol Windra berusaha menghentikan aksi pemukulan yang dilakukan oleh personelnya.
Saat di Sub Denpom, Letkol Windra mengaku dirinya hanya melaksanakan perintah dari Komandan Detasemen Polisi Militer IX/Udayana Kolonel Cpm Darmawan Agus Irianto.
“Saya ditelepon Dan Pomdam IX/Udayana. Sehingga perintah itu kami laksanakan. Kami sebagai prajurit melaksana perintah yang diberikan oleh atasan kami,” tegasnya.
Letkol Windra mengatakan proses hukum akan tetap berlanjut.
Bahkan pihaknya menyatakan tidak akan mencabut laporan penganiayaan yang telah dilayangkan ke Mapolres Buleleng pada Senin (23/8) malam lalu.
Sedangkan di satu sisi, Polisi Militer juga akan tetap memproses kasus penganiayaan yang menimpa warga sipil di Desa Sidatapa.
“Nanti (laporan) warga yang melakukan penganiayaan dan perbuatan melawan petugas negara yang sedang melaksanakan tugas, diproses sesuai jalurnya di kepolisian.
"Kemudian anggota TNI AD yang melakukan pemukulan akibat saya dipukul oleh warga, diproses di jalur militer, yakni di Polisi Militer. Jadi kita akan mulai proses sesuai dengan perintah yang diberikan oleh komando atas. Itu saja,” tegasnya.
Dengan berlanjutnya proses hukum di antara dua pihak (warga sipil dan anggota TNI AD) maka kesepakatan damai yang diambil pada Selasa (24/8) lalu di wantilan Pura Desa Adat Sidatapa urung alias batal terlaksana. (rb/eps/pra/JPR)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti