jpnn.com, MEDAN - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga langsung dimutasi ke Polda Sumut setelah dicopot dari jabatannya.
Mutasi ini merupakan imbas dari viral video dirinya diduga dugem di tempat hiburan malam bernama Studio 21. Kini, AKP David Sinaga dimutasi ke Bagian Pama Yanma Polda Sumut.
BACA JUGA: Soal Video Kasatnarkoba AKP David Dugem di Kelab Malam, Kombes Hadi: Perintah Kapolda Sangat Tegas
Sementara, Kasat Narkoba baru Polres Pematangsiantar diisi AKP Kristo Tamba yang sebelumnya bertugas di Panit 2 Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut
Hal tersebut diketahui lewat surat telegram yang beredar di grup WhatsApp Jurnalis di Medan, Sabtu (6/2/2021). Dari surat itu tertulis pemutasian AKP David dalam rangka pemeriksaan kasusnya.
BACA JUGA: Penjelasan Terkini dari Polda Sumut Terkait Video Viral Kasat Narkoba Pematangsiantar Dugem
Surat Telegaram tertanggal 5 Febuari 2021 dan ditandatangi oleh Karo OSDM Polda Sumut, Kombes Pol. Heru Budi Prasetyo.
“Organisasi (mutasi), tentu kita selalu melakukan evaluasi untuk penyegaran agar organisasi ini, terus baik,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
BACA JUGA: Terbukti Berzina, Pasangan Ini Dihukum Cambuk 200 Kali, Terpidana Wanita Sempat Menangis
Hasi menambahkan saat ini Bidang Propam Polda Sumut, terus mendalami penyidikan dan pemeriksaan terhadap AKP David Sinaga. Sehingga pemutasian ini diharapkan bisa mempermudah proses pemeriksaan.
“Dalam rangka penyelidikan yang bersangkutan (dimutasi) terkait karoke tersebut. Yang bersangkutan (AKP David Sinaga) dicek urinenya negatif,” bebernya.
Sebelumnya, Hadi kepada wartawan menjelaskan bahwa aktivitas di video viral yang merekam AKP David terjadi pada Oktober 2020 tahun lalu.
Namun, AKP David, lanjutnya datang bukan tanpa alasan ke lokasi itu.
“Saat itu AKP David Sinaga bersama beberapa personel mendatangi tempat hiburan malam yang bernama Studio 21 Pematangsiantar. Di mana Kasat Narkoba Siantar (datang) dalam rangka penyelidikan dugaan adanya peredaran Narkoba di tempat itu,” jelasnya, Jumat (5/2/2021).
Saat tiba di lokasi, lanjut Hadi, David bertemu dengan pemilik tempat hiburan malam bernama Acong dan dua rekannya. “Kasat Narkoba menuju ruang resepsionis, di ruang resepsionis itu tanpa disadari yang bersangkutan direkam atau divideokan oleh pemilik tempat hiburan tersebut,” ujarnya.
“Waktu datang ke tempat hiburan malam itu, dia (AKP David Sinaga) memang didampingi personel, tetapi tidak terlihat di video itu. Dia melakukan penyelidikan di tempat karoke itu, dan memang surat perintahnya pun ada karena dugaan awalnya ada peredaran narkoba di tempat itu,” ungkapnya.
Hadi menyebut munculnya video itu ke publik, berawal ketika pada 4 Januari 2021, David Sinaga beserta tim melakukan penangkapan terhadap salah seorang pengedar narkoba di Studio 21 tersebut.
“Dalam prosesnya, pemilik tempat hiburan malam yang bernama Acong meminta bantuan kepada Kasat Narkoba agar dilepaskan (pengedar narkoba itu). Tetapi dengan komitmennya Kasat menolak membebaskan pengedar narkoba itu. Proses hukumnya tetap dilanjutkan,” ungkapnya.
Setelah kejadian penangkapan itu, video David mendatangi lokasi Studio 21 dan memang joget-joget di lokasi mendadak viral. Bahkan video itu diunggah di akun media sosial Facebook hingga YouTube dengan menggunakan nama akun David Sinaga.
“Setelah diselidiki video itu pun dipalsukan atas nama akun Kasat narkoba. Jadi demikian rekan-rekan yang saya luruskan agar rekan-rekan mengetahui semuanya,” bebernya.
Diungkapkan Hadi, saat Polda Sumatera Utara sudah memeriksa yang bersangkutan untuk terus didalami.
“Yang kedua tentu kami juga akan memeriksa tempat hiburan tersebut. Kami tegas perintah Kapolda tidak ada pengedar narkoba di wilayah Polda Sumatera Utara. Selama dalam proses pemeriksaan Kasat narkoba Siantar dinonaktifkan sampai-sampai penyidikan menemukan titik terang,” jelasnya.
Hadi menegaskan selain itu Kapolres Pematangsiantar juga diminta untuk memeriksa pemilik tempat hiburan. Termasuk mengimbau para anggota kepolisian untuk mematuhi prokotol kesehatan di masa pandemi ini.
BACA JUGA: Siswi SMA Ditemukan Menangis di Kamar Hotel, Mengaku Baru Ditiduri Pria Lain, Pacarnya Ternyata
“Penegak hukum harus memberikan contoh yang terbaik terlebih di masa pandemi ini. Petugas harus bisa menerapkan aturan-aturan protokol kesehatan menerapkan aturan-aturan social distancing dan sebagainya yang diterapkan oleh pemerintah,” tuturnya. (nin/pojoksumut)
Redaktur & Reporter : Budi