Buntut Kasus RR Aplikasi Mango Ditindak? Begini Pendapat Ahli

Rabu, 22 September 2021 – 13:37 WIB
Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Pratama Persadha beberkan alasan sulitnya menindak platform jika ada penggunanya mengumbar aurat. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Pratama Persadha menyebut aplikasi penyedia siaran langsung memang sulit ditindak jika ada satu pengguna layanan menampilkan aurat.

Hal itu dikatakan Pratama demi menanggapi pengusutan kasus pornografi yang dilakukan selebgram berinisial RR (32) melalui aplikasi Mango.

BACA JUGA: Kasus Pornografi Selebgram RR, Syarief Hasan Minta Pemerintah Tegas

Polisi dalam kasus itu hanya menindak RR. Namun, aplikasi tidak ditindak meskipun ada temuan pembiaran aksi pornografi.

"Memang platform hanya penyedia jasa saja, penggunanya yang harus bertanggung jawab," kata Pratama melalui layanan pesan, Rabu (22/9).

BACA JUGA: Sikapi Kasus Selebgram RR, Gus Jazil: Aparat Masih Takut Menindak Penyedia Aplikasi

Toh, kata dia, pengguna sudah menyetujui ketentuan ketika mendaftar di suatu aplikasi. Jika pengguna melanggar, biasanya ada ketentuan akun pelaku akan ditutup.

"Sebenarnya platform seperti media sosial juga punya regulasi yang bila dilanggar, konten dan akun bisa diblokir dan dihapus," ungkap Pratama.

BACA JUGA: Sikapi Kasus Selebgram RR, Iqbal Minta Kemenkominfo Lakukan Ini

Pria kelahiran Blora itu lebih menyoroti kurangnya kurikulum internet yang sehat dari kasus selebgram RR.

Menurut dia, kurikulum di Indonesia hanya mengajarkan soal budaya dan agama. Hal itu tentu tidak cukup menghadapi perubahan sosial melalui digital.

"Apa lagi para orang tua, pejabat pemerintahan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama ini kan bukan native digital, tidak mengenal lebih dalam dunia digital," ungkap dia.

Pratama mengatakan tanpa pendidikan berinternet yang sehat membuat orang tergiur dengan mudahnya memperoleh uang melalui internet.

Selanjutnya, ada orang yang sampai berani menampilkan konten bernuansa pornografi di dunia digital.

"Jadi peran negara harus besar, selain ancaman hukuman dengan berbagai UU, baiknya negara hadir lebih dalam dengan kurikulum pendidikan," katanya.

Penyidik Polresta Denpasar, Bali sebelumnya membongkar kasus pornografi yang dilakukan selebgram berinisial RR (32) melalui aplikasi Mango.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, setiap bulan selebgram RR berpenghasilan antara Rp 25 juta hingga Rp 50 juta.

"Kurang lebih sembilan bulan pelaku melakukan pekerjaan live di medsos Mango maupun Bigo," kata Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Senin (20/9).

Menurut dia, faktor ekonomi menjadi motif selebgram RR melakukan aksi pornografi secara online itu.

Pelaku juga mengakui perbuatannya yang telah mempertontonkan aurat melalui siaran langsung pada aplikasi Mango.

Kepada penyidik, selebgram RR mengaku punya akun atau ID pada aplikasi Mango dan Bigo dengan nama Kuda Poni alias Bintang Live untuk mencari penghasilan setiap harinya. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler