jpnn.com, TANGGAMUS - Kapolsek Semaka Iptu Pambudi Raharjo dicopot dari jabatannya karena acara hiburan organ tunggal yang menimbulkan kerumuman di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu (15/5/2021).
“Ya, Kapolsek Semaka Iptu Pambudi Raharjo dimutasi ke Kanit 2 Jagatah Subditpamtah Dittahti Polda Lampung. Ini sebagai bentuk punishment kepada aparat kepolisan karena dinilai tidak mampu mengendalikan masyarakatnya dalam kondisi pandemi,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (16/5).
BACA JUGA: Terlibat Duel di Lorong, Ali Saibi Meregang Nyawa Sambil Pegang Golok
Zahwani mengungkap bahwa pengganti Pambudi adalah AKP I Ketut Gister yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Binops Bagops Polres Tanggamus.
Menurut Pandra, salah satu alasan Kapolsek Semaka dimutasi terkait peristiwa pelanggaran Prokes.
BACA JUGA: Polisi Gerak Cepat, Mustafa Kamal Ditangkap di Tanjungpinang
“Ini menjadi pembelajaran kepada seluruh Kapolsek yang ada. Saat ini kami tengah melaksanakan PPKM Mikro. Yang tingkatannya tidak hanya di pusat, tetapi sudah tingkat desa. Tingkat Pekon dan RT maupun RW. Dan apalagi Kapolda juga sudah ditunjuk sebagai Kasatgas,” kata dia.
Untuk itu, lanjut dia, terkait mutasi ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran para Kapolsek di wilayah masing-masing, untuk terus mengimbau masyarakat tetap patuh Prokes.
BACA JUGA: Mahasiswa Pembunuh Sadis Edi Hermawan Terancam Hukuman Mati
BACA JUGA: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
“Dan jangan melakukan kegiatan yang bisa mengundang kerumunan,” ungkap dia. (ang/sur/radarlampung)
Redaktur & Reporter : Budi