jpnn.com, JAKARTA - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis membenarkan adanya penjemputan paksa terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Penjemputan paksa yang dilakukan polisi itu pada pagi tadi, Selasa (18/1).
BACA JUGA: Haris Azhar & Fatia KontraS Dikabarkan Dijemput Polisi, Ada Apa?
Kombes Auliansyah mengatakan penjemputan paksa itu dilakukan karena Fatia dan Haris dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan tidak patut dan wajar.
"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah mendatangi Kantor Haris Azhar dan kediaman rumah Fatia untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar," kata Aulia dalam keterangannya, Selasa.
BACA JUGA: Luhut Binsar vs Haris Azhar, Upaya Mediasi Gagal Total, Urusan Makin Panjang
Perwira menengah Polri itu mengatakan penjemputan tersebut telah sesuai mekanisme yang berlaku.
"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," tegas eks Kapolrestabes Semarang itu.
Kombes Auliansyah menyebut Haris dan Fatia telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi, yaitu pada 23 Desember 2021 dan 6 Januari 2022.
"Keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan 7 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan," kata Kombes Auliansyah.
Mantan Kapolres Kampar itu memastikan penyidik telah melakukan dialaog dengan Fatia dan Haris Azhar di kediaman mereka masing-masing.
"Disepakati saksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini dan pukul 11.00, sehingga penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," kata Kombes Auliansyah.
Sebelumnya, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dikabarkan didatangi sejumlah polisi di rumah mereka masin-masing pagi tadi.
Koordinator bidang Riset dan Mobilisasi KontraS Rivanlee Anandar mengatakan Haris dan Fatia didatangi empat hingga lima orang polisi.
"Pagi tadi (18/1), Fatia dan Haris didatangi empat sampai lima polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Rivanlee kepada JPNN.com, Selasa.
Namun, lanjut Rivanlee, baik Haris dan Fatia tetap menolak untuk dijemput. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama