jpnn.com, JAKARTA - Tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo resmi didepak dari Universitas Prasetiya Mulya atau dikenal dengan Prasmul.
Informasi tersebut diketahui dari siaran pers terbuka Universita Prasetiya Mulya melalui akun media sosial resminya.
BACA JUGA: KPK Bakal Panggil Ayah Dandy Satriyo untuk Klafirikasi Harta Kekayaan
Dalam siaran pers tersebut, pihak kampus menyatakan mendepak Mario dari daftar mahasiswa Prasmul.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan mengeluarkan Sdr. Mario Dandy Satriyo terhitung sejak 23 Februari 2023," begitu tertulis keterangan pers Universitas Prasmul, dikutip Jumat (24/2).
BACA JUGA: Buntut Ulah Mario Dandy, Rafael Dikuliti, Seluruh Harta Kekayaannya Bakal Diperiksa
Pihak Universitas Prasmul mengaku sudah memantau seluruh pemberitaan tentang Mario Dandy.
Prasmul mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan Mario karena merusak nilai kemanusiaan dan melanggar aturan kampus.
BACA JUGA: Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Rafael, Ayah Mario Dandy yang Aniaya David
"Tindakan kekerasan itu bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik," lanjut isi keterangan pers tersebut.
Pihak Prasmul lantas menyampaikan empati terdalam untuk korban yang tengah koma akibat kejadian ini.
"Menyampaikan keprihatinan atas luka berat yang dialami korban," imbuhnya.
Nama Mario Dandy Satriyo ramai setelah video menggebuki santri, David, anak pengurus GP Ansor, tersebar di media sosial.
Aksi anarkinya tersebut diduga karena provokasi dari sang kekasih, Agnes.
Diduga Agnes mengadu pada Dandy tentang David yang pernah memegang payudaranya. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah