Buntut Pemberontakan Wagner, Kedubes RI di Moskow Keluarkan Instruksi Bagi WNI

Minggu, 25 Juni 2023 – 15:36 WIB
Sejumlah polisi berpatroli di Lapangan Merah di Moskow, Rusia, Senin (4/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Xinhua/Evgeny Sinitsyn/wsj

jpnn.com, MOSKOW - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow mengeluarkan instruksi untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di negara tersebut.

Hal itu berhubungan dengan pemberontakan pasukan tentara bayaran Wagner Yevgeny Prigozhin yang memerintahkan pasukannya untuk "balas dendam".

BACA JUGA: Berkunjung ke Moskow, Xi Jinping Siap Mendamaikan Rusia dan Ukraina

Adapun, saat ini, Pemerintah Rusia telah menerapkan kebijakan keamanan Kontra-Terorisme di beberapa daerah, yakni di Moskow, Moskow Oblast, Voronezh, dan Rostov.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Kedubes RI di Rusia Moh. Fattah Hardiwinangun meminta agar WNI tetap tenang, pantau, dan ikuti arahan dari gubernur atau pemerintah setempat dan sumber berita resmi untuk kewaspadaan keamanan diri.

BACA JUGA: Swed House yang Menjual Barang Mirip IKEA Dibuka di Moskow

WNI diminta agar selalu membawa dokumen identitas (Paspor) dalam bepergian dan beraktivitas sehari-hari.

“Hal ini sehubungan dengan upaya peningkatan penjagaan keamanan di tempat-tempat umm, transportasi umum stasiun kereta api, dan juga bandar udara (airport),” ucap Fattah dalam keterangan resminya, Minggu (25/6).

BACA JUGA: Moskow Klaim Kedubes Rusia di Sejumlah Negara Terancam Dibakar

Bagi masyarakat Indonesia di Moskow dan Moskow Oblast, agar membatasi perjalanan ke luar kota kecuali keperluan mendesak. Sebab, peningkatan pemeriksaan aparat di jalan ke luar dan menuju Moskow.

“Agar seluruh WNI di Rusia untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Rostov dan Voronezh hingga situasi setempat kondusif,” kata dia.

Secara khusus untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah, asrama, tempat tinggal apabila tidak ada keadaan mendesak.

WNI juga mesti lapor diri secara daring di Portal Peduli WNI https://peduliwni.kemlu.go.id.

Selain itu, dalam keadaan mendesak silahkan menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow di nomor telepon +7 495 9519 549 - 51 atau nomor hotline untuk situasi darurat dan mengancam nyawa +79 8575 024 10.

Email fungsi konsuler: kbrimos.protkons@amail.com dan protkons.moskow@kemlu.go.id. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Perang Rusia Tenggelam, Moskow Berduka


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler