jpnn.com, SEMARANG - Polisi menegaskan akan mengevaluasi besar-besaran penggunaan senjata api pascakejadian penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut evaluasi itu dilakukan karena Aipda Robig telah melakukan tindakan berlebihan atau excessive action dalam menggunakan senjata api organik.
BACA JUGA: LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
"Kebijakan pimpinan akan ada terhadap hal tersebut kami mendukung informasi lanjutan saja," kata Artanto, Senin (9/11).
Dalam investigasi Aipda Robig menggunakan pistol organik jenis CDP Revolver untuk menembak mati Gamma pada Minggu (24/11) dini hari.
BACA JUGA: Pakai Pistol CDP Revolver, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK di Semarang
Pistol Custom Defense Package (CDP) revolver itu berbingkai kecil dengan silinder yang menampung enam butir amunisi.
"Jenisnya pistol CDP bentuknya silinder, (kaliber, red) nanti akan saya sampaikan. Peluru jumlahnya enam butir," kata Kombes Artanto.
BACA JUGA: Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
Dia menjelaskan regulasi penggunaan senjata api (senpi) dalam lingkungan Polri melalui proses yang selektif.
Prosedur itu terdiri dari permohonan kepada pimpinan, penilaian dari pimpinan, tes psikologi, pelatihan menembak, nilai hasil pelatihan, hingga pemeriksaan terhadap lingkungan sekitar maupun rekan kerja.
Dia menyatakan anggota polisi yang lolos prosedur akan diperkenankan memegang senjata api. Menurutnya, apabila personel polisi yang memiliki senjata api artinya punya rekam jejak bagus.
"Pada prinsipnya semua anggota yang memiliki senjata api yang sudah memiliki kemampuan tersebut dan ini perlu dilakukan update, dan dilakukan pelatihan-pelatihan dan supaya mereka akan terampil dalam penggunaan," katanya.
Aipda Robig Zaenudin yang berdinas di Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang meletupkan tembakan empat kali. Dua tembakan meleset, sementara dua lainnya mengenai korban.
Gamma terkena di bagian pinggul hingga dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan peluru kedua mengenai dua teman Gamma, yaitu Satria, dan Adam yang berboncengan.
Peluru kedua itu menyerempet dada lalu menembus ketiak Adam hingga mengenai bagian tangan dan bersarang di tulang hasta Satria.
Kejadian itu terjadi di depan minimarket Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (24/11) sekitar pukul 00.19 WIB.
Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB. Akan tetapi, polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran.
Keluarga korban telah melayangkan laporan ke Polda Jateng atas kematian Gamma Rizkynata Oktafandy. Kini, Aipda Robig mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng. (mcr5/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma