jpnn.com - Penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17), siswa SMKN 4 Semarang oleh polisi Aipda Robig Zaenudin, ternyata tidak terkait tawuran antar-gangster seperti disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Fakta ini diungkap oleh Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono di hadapan Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11).
BACA JUGA: Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
Aksi Aipda Robig Zaenudin, terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang terekam CCTV. FOTO: Tangkapan layar CCTV sebuah mini market.
"Penembakan yang dilakukan terduga pelaku (Aipda Robig, red) bukan terkait dengan pembubaran tawuran," kata Kombes Aris dalam rapat yang juga dihadiri Kombes Irwan Anwar dan jajaran.
BACA JUGA: Kombes Aris Ungkap Alasan Aipda Robig Tembak Siswa SMK Hingga Tewas, Ternyata
Menurut Kombes Aris, Aipda Robig melepas tembakan sebanyak empat kali. Lokasi kejadian persis di depan minimarket Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (24/11) sekitar pukul 00.19 WIB.
"Perbuatan terduga pelaku (Aipda Robig, red) terekam oleh bukti elektronik, kemudian mengakibatkan satu orang meninggal dunia," tuturnya.
BACA JUGA: Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran
Dia menjelaskan bahwa saat itu Aipda Robig sedang dalam perjalanan pulang dari kantor menuju rumahnya dari arah Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Dalam perjalanan itu, Aipda Robig bertemu dengan satu kendaraan sepeda motor yang dikejar oleh tiga pemotor yang di dalamnya disebut terdapat korban Gamma Rizkynata Oktafandy.
"Motifnya, pada saat perjalanan pulang ini mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelaku, jadi kena pepet," tuturnya.
Merasa kesal, Aipda Robig yang berdinas di Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang itu menunggu tiga orang yang berselisih di jalan itu putar balik hingga terjadi penembakan.
Dalam peristiwa itu, Aipda Robig melanggar Perkap Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Senjata Api, Pasal 13 ayat 1 PPRI Nomor 1 Tahun 2003, dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Kepolisian.
"Kepada terduga pelanggar hanya tinggal menunggu sidang kode etik, seyogyanya dilakukan hari ini, kami tunda pada hari selanjutnya," ujar Aris.
Sebelumnya, Gamma yang merupakan seorang siswa SMKN 4 Semarang meninggal dunia akibat luka tembak yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin.
Awalnya disebutkan Aipda Robig melepas dua kali tembakan. Peluru pertama mengenai pinggul kanan GRO hingga meninggal dunia. Sementara peluru kedua menyerempet dada AD, lalu mengenai tangan kiri SA.
Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB. Akan tetapi, polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran.
Atas insiden ini, pihak keluarga telah melaporkan kematian Gamma ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng. Kini, Aipda Robig mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng.
Fakta Ini Beda dengan Pernyataan Kombes Irwan Anwar
Penjelasan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono di Komisi III DPR berbeda dengan pernyataan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Kombes Irwan sebelumnya mengatakan korban bersama teman-temannya yang disebut anggota Geng Tanggul Pojok, tawuran dengan Geng Seroja.
"Korban ini kebetulan dari Geng Tanggul Pojok yang saat kedua kelompok gengster ini melakukan tawuran kemudian muncul anggota polisi," kata Kombes Irwan dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024) lalu.
Menurut Irwan, pada saat itu ada polisi yang mencoba melerai aksi tawuran antarremaja tersebut. Namun, polisi malah diserang.
"Kemudian dilakukan upaya untuk melerai, tetapi ternyata anggota polisi informasinya diserang sehingga dilakukan tindakan tegas (menembak, red)," ujar Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang 1994 itu.
Rekaman CCTV Merekam Aksi Aipda Robig
Video penembakan yang dilakukan oleh polisi terhadap Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang beredar di media sosial (medsos).
Dalam video berdurasi 41 detik tersebut tak terlihat adanya aksi tawuran sebagaimana penjelasan polisi sebelumnya.
Terduga pelaku Aipda Robig Zaenudin justru terekam kamera pengawas atau CCTV melakukan penembakan terhadap tiga pengendara sepeda motor yang diduga korban.
Awalnya pelaku tampak berhenti di seberang jalan lalu sembari menunggu para korban melintas.
Saat motor korban lewat, pelaku melepaskan beberapa tembakan yang menyasar ke arah tiga pengendara tersebut.
Kemudian, dengan keadaan sempoyongan, pelaku terlihat sempat terjatuh. Lantas, pelaku kembali bangkit dan tancap gas mengejar para korban yang melaju kencang.
Rekaman CCTV ini lebih bersesuaian dengan penjelasan Kombes Aris di Komisi III DPR.(mcr5/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam