jpnn.com, SEMARANG - Polisi mengungkap pistol organik jenis CDP, senjata api yang dipakai Aipda Robig Zaenudin untuk menembak Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan pistol Custom Defense Package (CDP) revolver itu berbingkai kecil dengan silinder yang menampung enam butir amunisi.
"Jenisnya pistol CDP bentuknya silinder, (kaliber, red) nanti akan saya sampaikan. Peluru jumlahnya enam butir," kata Kombes Artanto ditemui di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Rabu (4/12).
Kombes Artanto menyebut Polri akan melakukan evaluasi besar-besaran terkait tindakan berlebihan atau excessive action dalam menggunakan senjata api organik yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin.
"Kebijakan pimpinan akan ada terhadap hal tersebut kami mendukung informasi lanjutan saja," kata Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang 1994 itu.
Kendati begitu, pihaknya menjelaskan regulasi penggunaan senjata api dalam lingkungan Polri melalui proses yang selektif.
Prosedur itu terdiri dari permohonan kepada pimpinan, penilaian dari pimpinan, tes psikologi, pelatihan menembak, nilai hasil pelatihan, hingga pemeriksaan terhadap lingkungan sekitar maupun rekan kerja.
Dia menyatakan anggota polisi yang lolos prosedur akan diperkenankan memegang senjata api. Menurutnya, apabila personel polisi yang memiliki senjata api artinya punya rekam jejak bagus.
"Pada prinsipnya semua anggota yang memiliki senjata api yang sudah memiliki kemampuan tersebut dan ini perlu dilakukan update, dan dilakukan pelatihan-pelatihan dan supaya mereka akan terampil dalam penggunaan," katanya.
Aipda Robig Zaenudin yang berdinas di Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang itu meletupkan tembakan empat kali. Dua tembakan meleset, sementara dua lainnya mengenai korban.
Gamma terkena di bagian pinggul hingga dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan peluru kedua mengenai dua teman Gamma, yaitu Satria, dan Adam yang berboncengan.
Peluru kedua itu menyerempet dada lalu menembus ketiak Adam hingga mengenai bagian tangan dan bersarang di tulang hasta Satria.
Kejadian itu terjadi di depan minimarket Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (24/11) sekitar pukul 00.19 WIB.
Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB. Akan tetapi, polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran.
Keluarga korban telah melayangkan laporan ke Polda Jateng atas kematian Gamma Rizkynata Oktafandy. Kini, Aipda Robig mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng.(mcr5/jpnn)
BACA JUGA: Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fakta Baru Ekshumasi Jenazah Gamma, Ada Proyektil di Usus, Keluarga Tidak Tahu
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Wisnu Indra Kusuma