jpnn.com, JAKARTA - Video tentang seorang lelaki membunuh anjing belum lama ini menjadi viral. Pelakunya adalah Edward Wisnu yang menghabisi anjing bernama Benjol.
Adapun pemilik Benjol adalah Lauren. Aksi keji Edward membantai Benjol lantaran anjing itu pemberian mantan kekasih Lauren.
BACA JUGA: Angka Lakalantas Turun Drastis, Korban Jiwa Nihil
Lantaran tak terima Benjol dihabisi, Lauren melaporkan Edward ke polisi. “Yang bersangkutan (Lauren) melaporkannya kemarin (19/6),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (20/6).
Menurut Argo, aksi pembantaian terhadap Benjol dilakukan di kawasan Cipondoh, Tangerang, Senin (18/6) lalu. Lauren melaporkan Edward dengan tuduhan melanggar Pasal 170 KUHP dan Pasal 302 ayat 2 KUHP tentang perusakan dan penganiayaan terhadap hewan.
BACA JUGA: Kasus Chat Dihentikan, Rizieq: Kebahagiaan Kami Bertambah
Argo menambahkan, polisi masih mendalami kasus itu. “Ya tunggu saja nanti dari penyidik seperti apa,” ucap Argo.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: 5 Ribu Personel Disebar ke Masjid-Masjid Ibu Kota
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5.218 Personel Polda Metro Jaya Amankan Malam Takbiran
Redaktur : Tim Redaksi