Bunuh Bayi, Ibu Kandung Dituntut 4 Tahun

Rabu, 11 Agustus 2010 – 01:35 WIB
TANJUNGPINANG - Suratih bin Sirat (29), terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap anaknya sendiri, dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lenny, dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (9/8)Dalam tuntutan yang diajukan JPU, terdakwa terbukti melakukan pembunuhan terhadap bayi yang dilahirkannya, akibat kelalaiannya.

Usai mendengar tuntutan yang dibacakan JPU itu, Suratih diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan terhadap dirinya

BACA JUGA: 14 Remaja Korban Oral Seks Duda

Suratih yang tidak didampingi oleh kuasa hukum pun menyampaikan pembelaannya secara lisan
"Saya minta keringanan atas hukuman saya, karena saya punya tiga anak, dan satu anak saya saat ini sudah putus sekolah sejak saya tersandung kasus ini," ujar Suratih di hadapan majelis hakim.

Usai mendengar pembelaan yang disampaikan Suratih, hakim pun menunda sidang hingga Kamis (12/8)

BACA JUGA: Pengedar Sabu Selalu Tenteng Granat

Rencananya, pada sidang berikutnya, majelis hakim ingin mendengar langsung pernyataan dari suami terdakwa, apakah suaminya masih menerima Suratih atau tidak.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari ditemukannya mayat bayi oleh warga yang sedang gotong-royong, Minggu (25/5), sekitar pukul 11.30 WIB
Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Tanjungpinang Timur

BACA JUGA: Pengangkut Lembu Ditemukan Tewas

Saat itu, belum diketahui siapa yang membuang bayi tersebutNamun karena mayat bayi tersebut ditemukan masih lengkap dengan ari-arinya, polisi meyakini anak tersebut dibuang oleh ibunya sendiri.

Berdasarkan pemberitaan di media sehubungan dengan temuan mayat bayi tersebut, warga Jalan Sultan Mahmud Gang Mayang Sari Kampung Bulang, lantas melaporkan ada warga yang dicurigai, yakni SuaratihPasalnya, tadinya ia diketahui hamil, namun tiba-tiba perutnya kempes sedangkan bayinya tak tahu ke mana.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas Reskrim Polresta Tanjungpinang, dan dilakukan pemeriksaan terhadap Suratih, ia pun mengakui mayat tersebut memang bayinyaNamun dalam pengakuannya waktu itu, ia tidak bermaksud untuk membunuh bayi yang baru dilahirkannya.

Hanya saja katanya, usai melahirkan secara darurat di belakang sebuah ruko dekat kawasan Batu Lima bawah, ia meninggalkan bayi tersebut sebentar untuk membeli jamu dan pisau cutter untuk memotong tali pusar, di apotik tak jauh dari tempatnya melahirkan"Saat saya kembali, ternyata bayi tersebut sudah tidak bernyawaTadinya masih ada suara," ujar Suratih di sela proses pemeriksaan oleh penyidik saat itu(dew)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolsek Ditebas Nyaris Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler