jpnn.com, ACEH BARAT - Bupati Aceh Barat, Provinsi Aceh, H Ramli MS berharap Kementerian Agama yang dipimpin Fachrul Razi segera menetapkan ciri-ciri paham radikal.
Menurutnya, hal ini penting agar tidak membuat masyarakat di Aceh dan di pelosok tanah air bertanya-tanya tentang radikalisme yang juga menjadi masalah prioritas kemenag.
BACA JUGA: Pernyataan Ketua Watim MUI Din Syamsuddin soal Kursi Menag dan Mendikbud
Ramli mengatakan, stigma radikalisme yang selama ini berkembang di masyarakat seolah terkesan hanya ditujukan kepada umat Islam, sehingga hal ini menyebabkan keresahan.
"Agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat khususnya umat Islam, saya berharap Kementerian Agama agar segera mengeluarkan sebuah aturan tentang paham radikal," kata Ramli MS, di Meulaboh, Sabtu (26/10).
BACA JUGA: Presiden Jokowi Diminta Hati-Hati Banyak Pegawai BUMN Sudah Terpapar Radikal
Jika sudah ada definisi yang jelas, kepala daerah di Aceh termasuk dirinya bisa menjelaskan kepada masyarakat, terkait pemahaman radikalisme, serta apa saja bentuk sikap atau perilaku tindakan radikalisme agar lebih mudah dikenali.
Ramli MS mengaku sangat setuju dengan sikap pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia yang berupaya mencegah adanya paham yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) Tahun 1945 dan ideologi Pancasila.
BACA JUGA: Menag Fachrul Razi: Semua Kiai Sahabat Saya
Ditegaskan, ia juga bersama masyarakat di Aceh siap membela tanah air apabila dibutuhkan oleh negara demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun, agar tidak membingungkan masyarakat, ia berharap Kementerian Agama segera menjelaskan kepada masyarakat tentang paham radikal dan bagaimana cara mencegah dan mengenalinya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo