jpnn.com - MUARASABAK - Bupati Tanjabtim, Zumi Zola Zulkifli, akan memberikan sanksi tegas kepada tiga oknum PNS UPTD di Kecamatan Geragai dan Kecamatan Mendahara Ilir yang diketahui tidak masuk berbulan-bulan.
"Saya akan langsung tindak dengan prosedur yang ada. Kalau memang harus dipecat ya dipecat," tegasnya.
BACA JUGA: Mudah Emosi, 60 Polisi Dilarang Bawa Senpi
Namun sebelum dilakukan pemecatan, dirinya akan melihat apakah ketiga oknum PNS itu sebelumnya sudah pernah diberikan peringatan. Apalagi sampai tidak masuk selama berbulan-bulan.
"Sanksi lain yang bisa diberikan kepada ketiga oknum PNS ini adalah pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Sehingga ada efek jera bagi PNS yang bermalas-malasan. Saya himbau kepada seluruh PNS di Tanjabtim untuk melaksanakan tugas yang telah diberikan," tandasnya.(yos/jpnn)
BACA JUGA: Mahasiswa Aceh Nilai Jokowi-JK Gagal Pimpin RI
BACA JUGA: Lega, TKI Asal Purwakarta tak Bekerja di Yaman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Tobasa Resmi Diberhentikan
Redaktur : Tim Redaksi