jpnn.com, BANGKALAN - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Mohni langsung mengisi kekosongan jabatan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ditahan penyidik KPK.
Kelima pejabat itu ditahan KPK lantaran terlibat kasus suap lelang jabatan yang menyeret Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
BACA JUGA: Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Sampaikan Keprihatinan, Lalu Ambil Komando
"Kami tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu. Makanya pemerintah harus segera mengisi kursi kepala dinas yang kosong ini," kata Mohni di Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (11/12).
tercatat ada lima jabatan kepala OPD di pemkab Bangkalan yang kosong pascapenangkapan dan penahanan mereka oleh penyidik KPK.
BACA JUGA: Sahroni Menilai Ucapan Bupati Meranti Bisa Dikategorikan Makar
Mereka ialah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Agus Eka Leandy, Kepala Dinas PUPR Wildan Yulianto, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim.
Selanjutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hosin Jamili, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat.
BACA JUGA: KPK Ungkap Jumlah Uang Suap Lelang Jabatan yang Diterima Bupati Bangkalan
"Agar kinerja Pemkab Bangkalan tetap bisa berjalan dengan baik, maka kekosongan jabatan harus diisi," ujarnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, lima orang ditunjuk menjadi Plt, mereka ialah Rizal Morris, Rudiyanto, Qorry Yuniastuti, Bambang Budi, dan Mustika.
Sebelumnya lima pimpinan OPD di Bangkalan ditangkap KPK pada 7 Desember 2022 bersama Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atas kasus dugaan suap lelang jabatan.
Sehari setelah penangkapan, yakni pada 8 Desember 2022, Wabup Mohni ditunjuk jadi Plt Bupati Bangkalan oleh Wagub Jatim Emil Dardak.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam